8 BPD Terpilih Kecamatan BTS Ulu Gagal Dilantik
MUSIRAWAS,(Radarsilampari.Com) – Sebanyak delapan orang Badan permusyawaratan Desa (BPD) terpilh Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) gagal dilantik.
“Ya memang ada 8 delapan orang anggota BPD terpilih yang tidak jadi dilantik padahari jumat 27 Deseber 2019 lalu, kedelalan nya itu 5 orang dari desa Trijaya, 2 0rang dari Desa Sadu, 1 orang dari desa sembatu jaya,” Kata Tarizi ketua pelakana Pelantikan Kecamatan BTS Ulu kepada Wartawan Radarsilampari.Com Minggu (29/12/2019).
Ia mengatakan Kedelapan orang BPD Terpilih yang gagal di lantik itu sebanyak 7 orang yang kurang berkasnya dan satu orang tidak ada orang yang menyumpah nya saat pelantikan.
“Tuju orang Kurang berkas / surat keterang dari rumah sakit jiwa, saat hari pelantikan BPD terpilih dari Desa sembatu jaya tidak membawa orang yang akan menyumpahnya,” terang dia.Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Musi Rawas, Ahmadi Zulkarnain melalui Kabid Pemdes Rian Pratama membenarkan jika adanya anggota BPD terpilih kecamatan BTS Ulu belum dilantik, karena masalah adminitrasi.
“Saya minta kepada anggota BPD terpilih yang belum dilantik, untuk segera menyelesaikan masalah adminitrasi nya,” Tutup dia singkat.(MRJ)