Persiapan MAPERCA I, DPC PERMAHI Persiapan Univbi Lubuklinggau
MURATARA,(Radarsilampari.Com) – Perdana Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Persiapan Universitas Bina Insan (Univbi) Lubuktlinggau, adakan Masa Perkenalan Calon Anggota (Maperca) tanggal 29 Februari Sampai 1 Maret 2020 mendatang.
Untuk itulah, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Dewan Pimpinan Nasional PERMAHI, Dede Kusendang bersama Ketua Pelaksana Maperca, Septian Aldera Ansa dan rekan-rekan lainnya melakukan sejumlah audiensi baik dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Pemerintah Kota Lubuklinggau dan juga Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara guna meminta dukungan.
Dede Kusendang mengatakan, berhubung di Kota Lubuklinggau ini ada fakultas Hukum Universitas Bina Insan maka dari itu pihaknya ingin membentuk suatu wadah yang membina dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan hukum terhadap Mahasiswa ataupun Masyarakat, dibawah naungan DPC PERMAHI Persiapan Univbi Lubuklinggau
“Kami berharap Pemkab Muratara mendukung penuh serta memberikan bantuan dalam mensukseskan agenda kami yaitu Maperca, yang insyallah akan diselenggarakan pada tanggal 29 Februari Sampai 1 Maret 2020,”Kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Alwi Roham usai menerima para pengurus Permahi menyambut baik dan mengapresiasi dalam pmbentukan Dewan perwakilan Cabang Permahi di Kota Lubuklinggau.
“Sekarang ini di MLM kekurangan para pemuda yang berkompeten dalam bidang Hukum maka dari itu saya selaku pribadi maupun sebagai Sekda sangat mendukung dalam Pembentukan DPC PERMAHI Persiapan Univbi Lubuklinggau serta Siap membantu mensukseskan dalam agenda tersebut. Harapan saya dengan adanya PERMAHI di Lubuklinggau ini bisa melahirkan regenerasi yang mampu menetralisirkan setiap ketimpangan-ketimpangan yang ada dalam konteks Hukum.” tuturnya Kamis (13/02/2020).
Ditempat yang sama, Ketua Pelaksana, Septian Aldera Ansa mengucapkan terterimakasih Kepada Sekda telah menerima dan antusias dalam mensupport agenda Ini.
“Semoga kedepan dengan wadah baru ini kami bisa mengembangkan potensinya terhadap Profesi hukum, dan menciptakan Kader Permahi yang bermoral, berintegritas serta Visioner dan memiliki Intelektualitas dalam memperjuangkan penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan” tutupnya.(ASP)