Sosialisasi Netralitas ASN dan Kades Musi Rawas minim Peserta
MUSIRAWAS,(Radarsilampari.Com) – Minimnya partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan para Kepala Desa (Kades) saat diadakannya sosialisasi netralitas ASN pada Pemilihan Bupati Mura oleh Bawaslu Kabupaten Mura.
Pantauan Radarsilampari.Com, acara yang berlangsung sejak dimulai kurang lebih pukul 10.00 Wib di Dewinda Hotel Lubuklinggau, Selasa (17/03/2020) hingga selesai hanya dihadiri tidak sampai seratus orang, padahal dari jumlah yang diundang yakni seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah dan Kades Se Kabupaten Musi Rawas yang dari 186 desa.
Sebagaimana disampaikan oleh Koordinator pelaksana kegiatan, Hendri dalam laporannya peserta kegiatan, seluruh OPD, Camat, dab seluruh Kades.
Guna memberikan informasi dan pemahaman tentang netralitas ASN Pilkada Kabupaten Musi Rawas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel), Junaidi sebelum membuka sosialisasi mengatakan suksesnya Pilkada tidak bisa dibebankan hanya kepada Bawaslu yang jumlahnya sedikit.
“Tidak mungkin, jumlah Bawaslu mengawasi seluruh tahapan Pilkada,
dengan jumlah yang sedikit. Sehingga perlu partisipasi semua pihak dan juga ketaatan ASN untuk menjaga netralitas, “Sebut dia.
Junaidi juga mengatakan, kalau ASN boleh ikut berkampanye asalkan sifatnya pasif, diluar jam kerja dan tidak menggunakan atribut dinas.
“ASN itu boleh ikut kampanye, kalau berkampanye tidak boleh, kampanye boleh, sifatnya pasif diluar jam kerja, tidak menggunakan atribut dinas, pakaian, kendaraan dan duduk manis saja, kalaupun ada podium sebaiknya dibawa jangan ikut naik, takut keceplosan,”Tegas dia.
Dirinya juga mengaku, berkaitan ASN atau Kades yang berkampanye sudah banyak dan bahkan sudah diberikan sanksi, tapi didaerah luar Sumsel, yakni Camat di Sulawesi Selatan, kalau Kades hampir di seluruh pulau jawa rata-rata sudah kena semua, Tapi di Provinsi Sumsel belum ada.
“Untuk ASN yang membuat kegiatan mengarahkan untuk mendukung kesalah satu Balon maka dikenal sanksi, berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun atau lebih, kalau Kades kita rekomendasi kepada Bupati, kalau Kades ikut berkampanye bisa dikenakan sanksi diberhentikan atau dipidana, “papar dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti dalam sambutannya mengatakan kegiatan kali ini tidak ramai seperti biasa, mungkin disebabkan oleh terkena virus covid-19 atau virus corona.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, dengan harapan agar ASN bisa menjaga netralitas, bukan ASN saja, Polri, TNI, perangkat desa simpai ketingkat paling bawah, RT harus netral,”Kata Suwarti.
Netralitas perlu dijaga untuk menjalankan demokrasi bersih dan jujur untuk mendapatkan pemimpin yang baik.
“bahwa untuk pengawasan kita serahkan ke Bawaslu ” Tutup dia. (ASP-MRJ)