Bandit Asal Semagus di Ringkus Polisi
MUSIRAWAS,(Radarsilampari.Com) – Buser Satuan Reskrim Polres Musi Rawas, kembali meringkus seorangĀ tersangka buronan kasus perampokan sepeda motor.
Tersangka bernama Firdaus (30) warga Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan, berhasil ditnagkap polisi saat menjual buah di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,Rabu (19/03/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Tersangka ditangkap tim gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim. Tersangka ditangkap saat menjual buah punya kakaknya, kini tersangka kini diamankan Mapolres Musi Rawas guna pengembangan kasus,”kata Kapolres Musi Rawas, Jumat (20/03/2020).
Dalam melakukan aksinya,tersangka bersama empat rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), satu orang yakni Saholi sudah tertangkap lebih dahulu.
Kejadian perampokan, Minggu (15/03/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Umum Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo. Tersangka Saholi bersama JN, menghentikan laju kendaraan Suharti warga Desa Mataram, mareka mengancam korban mengunakan senjata tajam jenis pisau, lalu mendorong korban, sehingga korban terjatuh.
Lalu JN mengambil sepeda motor Honda Bead milik korban, tak lama kemudian datang masyarakat menolong dengan cara menabrak sepeda motor kepelaku, akhirnya pelaku terjatuh melarikan diri ke salah satu rumah warga.
Didekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada petugas kepolisian sedang patroli, akhirnya tersangka berhasil ditangkap, sedangkan tersangka bersama rekannya berhasil kabur mengunakan mobil Toyota Rush warna hitam.(MRJ)