Potong BLT-DD, BPD dan Kadus di Musi Rawas Medekam di Penjara
MUSIRAWAS,(Radarsilampari.Com) – Diduga Potong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) oknum Kepa Dusun (Kadus) Ahmad Mudori (33) dan anggota BPD Efendi (40) Desa Bampres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas,mendekam dipenjara.
Kedua tersangka diringkus polisi pada Minggu (01/06/2020). Ditempat yang sama.
“Kedua oknum penyelegara pemerintahan desa kami tangkap, karena memangkas BLT DD sebesar Rp200 ribu, untuk saat ini sudah 18 warga melaporkan kepada kami,” kata Kapolres Mura AKBP Efrannedy kepada Radarsilampari.com, Selasa (02/06/2020).
Modus kedua tersangka melakuk tindak pidana tersebut yakni dengan cara mendatangi rumah warga setelah dibagikan BLT DD sebesar Rp 600 ribu dan mintak uang dengan para penerima (korban) sebesar Rp200 ribu. Untuk sementara ini dan hasil pemeriksaan bahwa keduanya menyunat BLT DD atas inisiatif sendiri.
“Kami kerja sama dengan inspektorat, untuk kaitannya dengan kepala desa, hingga kini masih dalam pengembangan,” ujar dia.
Ditambah Kapolres, Barang Bukti (BB) yang diamankan uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp3,6 juta.
“Baru 18 orang korban yang di datangi dan dimintai uang Rp 200 Ribu oleh kedua tersangka,”tutup Kapolres.(MRJ)