Musi Rawas

DPRD Minta Usut Tuntas Kasus dugaan Camat Pungli DD dan Wujudkan Good Goverment

MUSI RAWAS,(Radarsilampari.com) – Kasus dugaan oknum camat Sukakarya,ww yang dilaporkan Kades Desa Sukowarno,Ask. Mendapat perhatian dari berbagai pihak,setidaknya dua anggota DPRD Musirawas meminta usut tuntas tanpa mengabaikan praduga tak bersalah dan mewujudkan Good Goverment.

“Tentu harus diusut tuntas baik itu oleh pihak kepolisian maupun inspektorat,
Harus ada penegakan hukum tanpa membedakan tapi tetap mengedepankan praduga tk bersalah,”Jelas wakil ketua DPRD Musirawas,Firdaus cik olah,Rabu (24/06/2020).


“Ini budaya lama yg msh terjadi,sdh seharusnya Bupati menekankan kpd semua aparaturnya utk menciptakan pemerintah yg bersih dan baik,
Tp kabarnyo sdh damai?”tambah ketua Partai Berlambang Pohon beringin ini.

Terpisah anggota DPRD Musirawas, Yas Karim.
“mendesak Unit Tipikor Polres Musi Rawas (Mura) mengusut tuntas, terkait Pemungutan uang jatah. “Preman”, oknum Camat Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura),Tegas Politia PKB ini kepada awak media,Selasa (23/06/2020).

Yas Karim, Ketua Fraksi PKB Bersatu sangat menyayangkan atas kejadiaan menimpa Kepala Desa (Kades) Sukuwarno yang dilakukan oknum Camat Sukakarya disinyalir meminta uang jatah preman dari dana desa (DD)

“Prilaku yang dilakukan, oleh Oknum Camat Sukakarya tak bedanya bak Preman terminal,

Dia pun, mendesak pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Musi Rawas, mengusut lebih jauh guna memastikan perkara permintaan jatah yang diterima oleh Oknum Camat tersebut.

“Saya, sangat merespon positif, kasus ini sebab ini baru pertama kali terjadi dan memalukan Pemkab Mura”. Makanya, saya sangat dukung penuh. “Polres Musi Rawas untuk mengambil sikap tegas atas dugaan itu,” tegas politisi kawakan ini

Sementara itu Kepala Dinas Pembeedayaan masyarakat dan Pemerintah Desa Pemkab Musirawas, Ahmadi Zulkarnain saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp
mengatakan sudah damai.
“Sudah damai,”Singkatnya enggan panjang lebar.

Sisi lain, terkait kasus dugaan pemungutan uang dana desa. Dibenarkan, oleh Kades Yudha Karya Bakti (YKB) Muharor, tentang Pemungutan soal Camat terhadap Kades Sukowarno, itu memang ada dan sudah dilapor ke Polres Mura bahkan dalam proses di Tipikor.

“Saya, juga dalam hah ini selaku saksi pelapor,ada tiga yang tanda tangan dan sudah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Mura dan saran dia untuk lebih detail silahkan tanya langsung ke Polres Mura.”Jelasnya.

Camat Sukakarya, Wawan Setiawan, angkat bicara dia mengatakan tudingan pemungutan itu atas kegagalan dirinya selaku Camat serta Cobaan.

“Dia, itu tersinggung karena saya tegur soal Kegiatan fiktip..?,” beber Camat Sukakarya yang masih marahasiakan kagiatan dimaksud kepada awak media.

Sementara itu Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim AKP Rivo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini terbit belum ada jawaban.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *