Muratara

Warga Desa Batu Gajah Baru Minta APH Tutup Penambang Liar

MURATARA,(Radarsilampari)- Sudah bebelrapa Bulan Air sungai Rupit dan sungai Rawas Keruh,diduga karena penambangan liar yang merusak kebersihan air sungai yang sangat di butuhkan masyarakat sekitaran.

Akibat tercemarnya air sungai Rupit dan sungai Rawas,puluhan warga Desa Batu Gajah Baru,Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, melakukan aksi di tengah-tengah sungai Rupit mintak agar Aparat Penega Hukum(APH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara segera menindak tegas para pelaku penambang liar yang berofrasi di bantalan sungai tiku.

Medi Antoni jaya (36) , sebagai peserta aksi menyampaikan saat sedang melakukan aksi pada Jumat,sore pukul 16:00. (01/01/2021).
“Aksi ini kami lakukan untuk memintak kepada APH dan Pemkab Muratara agar segera menindak tegas yang di sinyalir adanya penambang liar yang berofrasi di sungai Tiku,” ungkapnya kepada wartawan media ini.

Menurut Medi,akibat dari kegiatan yang dilakukan oleh penambang liar tersebut menyebabkan air sungai Rupit menjadi keruh dan berlumpur,sehingga menyebabkan masyarakat yang ada di sepanjang aliran sungai Rupit dan sungai Rawas ,tidak bisa untuk menggunakan air tersebut,baik yang biasa untuk mandi,maupun untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami mintak kepada APH dan juga Pemkab Muratara segera memberikan tindak tegas, kepada penambang liar dengan menggunakan alat berat yang berofrasi di sungai Tiku,Karna kalau tidak ada tindakan dari APH dan Pemkab Muratara berarti Pemkab Muratara dan APH tutup mata,maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,”kata medi yang penuh harap.

Medi, juga menegaskan ,akibat dari keruh nya sungai yang bercampur lumpur ini banyak warga yang terserang penyakit gatal-gatal,dan batuk-batuk,

“Saya sangat berharap kepada APH dan Pemkab Muratara agar segera menyelesaikan persoalan ini, karna semenjak air sungai ini keruh banyak warga yang terserang penyakit gatal-gatal,dan batuk, saya berkeyakinan ada dugaan terserang racun sianida yang berasal dari air raksa biasa digunakan untuk menyatukan Mas menjadi batangan,”Tutup dia. (Hamkam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *