Kadus 7 ‘Panglero’ Tolak Panitia Pilkades Semangus
# Kuat Dugaan Ketua BPD Monopoli Anggota Panitia Pilkades
MUSIRAWAS,(Radar Silampari) -Kepala Dusun 7 (Panglero) menolak terhadap pembentukan panitia Pilkades Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, kerena diduga pembentukannya secara diam-diam.
Penolakan itu terjadi, karena Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semangus saat membentuk panitia pemilihan kepala desa semangus tidak melibatkan pemerintah dusun Panglero dan Sopa.
“Jangankan mau melibatkan kami pemerintah panglero dan sopa dalam panitia, memberitahu kami saja tidak, baik surat maupun WA. Ada dengan pembentukan panitia ini, apa karena kakak ketua BPD Semangus akan calon kades semua anggota panitia dimonopolinya,” ungkap Rusdi kepala Dusun 7 Panglero kepada wartawan Radarsilampari beberapa waktu lalu.
Selain penolakan, dirinya menduga dengan tidak dilibatkan pemerintah dusun Panglero dan sopa, maka besar kemungkinan akan ada kecurangan saat pemilihan kepala desa nanti.
“Kuat dugaan saya sebagai pemerintah panglero nanti saat hari pemilihan akan ada kecurangan, karena kalau bukan kami orang Palero dan sopa panitianya tidak ada yang tahu kalau itu benar warga panglero dan sopa saat pemilhan, bisa saja orang lain yang memilih,” beber dia.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada pemerintah yang berwenang dalam hal pembentukan panitia pemilihan kepala desa semagus ini agar meninjau kembali dan bila perlu dibubarkan panitia yang ada saat ini.
“Saya tidak main-main dengan pernyataan saya ini, sampai kapanpun saya tidak menerima pembentukan panitia yang ada dan akan saya tuntut sampai kemanapun,” tegas dia.
Dirinya juga mengancam, jika pernyataan ini tidak ditanggapi, maka dirinya selaku Kadus panglero melarang warganya untuk memilih kepala desa pada waktunya nanti.
“Saya akan larang warga saya memilih kepala desa, karena dalam pembentukan panitia saja, kami panglero dan sopa tidak diberitahu, berarti kami panglero sopa ini tidak dianggap ada di Semangus,” tutup dia.(MRJ- Pranata)
Share this post