Pemkab Muratara Hibahkan Tanah ke Kemenkumham
PALEMBANG,(Radarsilampari)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) bergerak cepat untuk memfasilitasi penyediaan bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru.
Mengingat Lapas Kelas III Surulangun Rawas yang menjadi satu-satunya bangunan penjara di Muratara saat ini sudah mengalami over capacity.
Bupati Muratara Devi Suhartoni bersama jajarannya Pada hari Senin (15/3/2021) siang, mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemhumham) Sumsel untuk menyerahkan hibah tanah di Muratara ke Kemhumham Sumsel.
Sertifikat tanah seluas 3,8 hektare ke Kepala Kanwil Kemhumham Sumsel Indro Purwoko, di Aula Teleconference Kanwil Kemhumham Sumsel, didampingi oleh Kadiv Kanwil Kemhumham Sumsel Rifqi Adrian Kriswanto.
Lanjut dia mengatakan, Pemkab Muratara tidak hanya menyerahkan 3,8 hektare tanah saja, tapi akan kembali menyerahkan hibah tanah seluas 3 hektar.Namun saat ini masih dalam pengurusan sertifikat tanah.
Diungkapkan Bupati Muratara Devi Suhartoni, penyerahan sertifikat tanah ini untuk kepentingan Kemhumham Sumsel. Di sana, rencananya akan dibangun perkantoran, perumahan, gudang dan bangunan lapas baru.
“Karena saat ini, lokasi kita di tengah-tengah, jadi kami mengajak unsur pemerintah untuk membangun Muratara,” kata dia.
Menurut dia, bangunan Lapas Klas III Surulangun Rawas yang ada di Muratara saat ini sudah tua dan over capacity.
Jumlah tahanan di Lapas tersebut membludak melebihi kapasitas yang tersedia.
Dia menambahkan, bila dibangun fasilitas Lapas secara komplit dan lebih besar di Kabupaten Muratara, tentu ada manfaatnya bagi daerah.
“Manfaatnya pertama daerah kita akan semakin ramai, kemudian daerah kita akan dikenal dari hal berbeda.
“Kemudian masyarakat kita yang mau menjenguk warga binaan tidak jauh lagi ke Musi Rawas atau Lubuklinggau,” ujar dia.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemhumham Sumsel Indro Purwoko mengucapkan terima kasih atas hibah tanah, untuk pembangunan lapas di Muratara.
“Ini sangat membanggakan, apalagi baru dua bulan saya bergabung di Sumsel sudah disambut dengan pemberian tanah,” ungkap dia.
Selama lima kali pindah-pindah berdinas di kantor Kemhumham di berbagai provinsi di Indonesia, baru kali ini dirinya mendapatkan hibah tanah yang sudah bersertifikasi.
Diungkapkannya, peningkatan Lapas Rutan Surulangun Rawan menjadi Lapas Klas III Surulangun Rawas Muratara, membuat kapasitas harus ditambah. Karena, di Lapas Klas III Surulangun Rawan hanya berkapasitas sekitar 200-an orang tahanan.
“Lapas di Muratara memang sangat kecil. Apalagi (tahanan) yang akan dikirim ke Surulangun sebanyak 50 orang tahanan, belum nanti yang lain,” ucap dia.
Nantinya, lahan yang dihibahkan tersebut akan didirikan bangunan lapas baru yang menampung sekitar 500-an orang tahanan.
“Over capacity sudah mencapai hampir 100 persen di Sumsel. Ada beberapa bangunan lapas yang sudah tua, seperti di Kota Pagar Alam, Kabupaten Empat Lawang, Muara Dua, Sekayu Musi Banyuasin dan Muratara,” kata dia.
Dia berharap pemerintah daerah di Sumsel lainnya, dapat mengikuti jejak Pemkab Muratara, untuk berkolaborasi dengan Kemhumham Sumsel dalam penyediakan fasilitas lapas yang sesuai dengan kapasitas.(Hamkam- Adv Diskominfo)