Aneh, Nama Terdata Sebagai KPM, Tapi Tak Pernah Terima Dana PKH & BPNT
# Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum
Rejang Lebong, (Radar Silampari)- Warga di Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding, mengeluhkan tak pernah menerima bantuan sosial berupa penyaluran manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) & BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Padahal, nama warga tersebut terdata dan masuk dalam list penerima manfaat PKH & BPNT di desa itu.
Selain mengaku tak menerima manfaat PKH & BPNT, mereka juga mengaku ternyata tidak pernah sekalipun menerima buku rekening atau ATM yang semestinya dipegang oleh penerima manfaat PKH. Namun, kian dirasa janggal sebab nama-nama mereka masuk dalam data penerima yang juga lengkap dengan no rekening penerima.
Salah satu perwakilan warga yang tak menerima manfaat PKH & BPNT namun namanya juga ada dalam list penerima, Sumini menjelaskan, dirinya hingga saat ini tak sekalipun menerima dana PKH & BPNT. Ia menyesalkan, sebab berulang kali ditanyakan namun tidak ada penjelasan konkrit.
“Dari tahun 2017 sampai sekarang tidak sekalipun menerima. Bukan cuma saya saja, ada 30 nama yang kondisinya sama seperti saya. Kalau bantuan covid-19 waktu itu ada terima, tapi kan untuk seluruh warga,” ungkapnya, Sabtu (10/4) siang.
Dijelaskannya, ia tidak terima karena namanya masuk dalam list penerima manfaat PKH & BPNT, padahal ia sama sekali tidak menerima sekalipun bantuan sosial layaknya penerima lain.
“Kami sudah protes ke kadus juga ke kades, tapi tidak menemukan titik temu. Buku rekening atau ATM saja kami tidak pernah terima. Tapi, didapat dari informasi perangkat desa, nama kami ada dan terdata sebagai penerima,” kesalnya.
Sementara itu, Pendamping PKH Desa Tanjung Sanai II, Agustina saat dihubungi via Whatsapp miliknya mengaku, seluruh bantuan sudah disalurkan ke penerima manfaat PKH yang terdata.
“Setahu saya semua data penerima PKH sudah disalurkan semua ke penerima. Kalau BPNT beda pengurusnya. Bukan saya. Cuma memang kadang ada tumpang tindih data PKH dan BPNT, jadi lagi diperbaiki, kalau sudah valid baru disalurkan,” ungkap Agustina. (Pranata)