Jambret Ini Tarik Paksa HP, Hingga Korban Tersungkur Ke Aspal
Lubuklinggau, (Radar Silampari)- Nasib nahas dialami Dea Amliya Permata Sari dan rekannya, Widya yang mengalami luka memar akibat jatuh dari sepeda motor. Keduanya jatuh dari sepeda motor, karena handphone milik salah satu dari mereka ditarik pelaku jambret, hingga membuat korban kehilangan keseimbangan saat mengendarai sepeda motor miliknya, Sabtu (17/4) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 ini.
Orang tua korban pun, Ali Samson (36), warga Dusun VIII Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Usai petugas menerima laporan, anggota team macan Polres Lubuklinggau pun langsung bergerak cepat dan mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipercaya tentang peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret tersebut.
Menurut Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Ismail, saat itu juga tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Satreskrim Polres Lubuklinggau, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka atas nama Ongki Saputra Bin Sujono (17), warga Jalan Nangka Lintas RT 06 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Tersangka ini, masih berstatus pelajar. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit HP redmi warna merah perkiraan harga Rp. 4.800.000,-, bahkan korban juga sampai saat ini masih dalam perawatan di RS Siti Aisyah akibat terjatuh dari sepeda motor,” terang Kasat. (pranata)