Guru dan Pembina Rumah Tahfizh Al-Hidayah Desa Semagus Bantah Keras Tudingan Husni Tamrin itu Tidak Benar
MUSIRAWAS, (Radarsilampari) – Rumah tahfizh yang di resmikan Bupati Kabupaten Musi Rawas Didesa Semagus kecamatan Muara Lakitan menjadi perbincangan di Media Sosial dalam beberapa waktu lalu.
Karena tudingan orang yang mengaku toko masyarakat bernama Husni Tamrin, mengatakan bahwa rumah tahfizh tersebut hanya rumah kosong tanpa penghuni,tidak ada kegiatan keagamaan Pada umumnya.
Haltersebut dibantah keras oleh Pembina Rumah Tahfizh Al-Hidayah Saibatul Islamiyah yang mengatakan bahwah tudingan terhadap rumah Tahfizh yang dibina olehnya itu tidak benar sama sekali.
“Saya tegaskan semua tudigan itu tidak benar,Rumah itu kami pinjam dari pemiliknya untuk Rumah tafizh sementara waktu sebelum dibagunya tempat rumah tapis yang baru”
“Untuk mendidik anak – anak dirumah tahfizh kami sudah ada dua orang guruh pengajar, dan untuk saat ini sistem belajarnya dirumah Santri masing – masing, haltersebut di lakukan karena saat ini wabah penyakit Covid-19 sedang melanda negeri ini serta saat ini Suasana Ramadan,” Ungkap Pembinah Rumah Tahfizd Al-Hidayah Saibatul Islamiyah kepad awak media Jumat (23/04/2021).
Kembali lagi dia menegaskan, setelah hari raya idul Fitri nanti pihaknya bersama pengurus rumah tafizd Al-Hidayah berencana akan mengaktifkan kebali sistem belajar mengajar nya.
Ditempat yang sama Guru pengajar Rumah tafizd Al-Hidayah Nisfa Paladewi dan Elisa juga membantah dengan adanya tudingan yang dilakukan oleh masyarakat bernama Husni Tamrin terhadap tempat dia mengajar.
“Kami guruh sangat kecewa denga perkataan pak Tamrin di media sosial, karena niat baik kami pengurus rumah tafizd Al-Hidayah sangat baik dari lama,”ujar mareka.
Kedua guruh itu mengaku saat ini sebanyak 15 Santri yang sudah terdaftar belajar membaca Alquran dirumah tafiz Al-Hidayah.
“Sudah 15 anak – anak yang belajar mengaji dengan kami, namun saat ini sistem belajarnya dari rumah karena Suasana bulan puasa dan wabah penyakit Covid-19 sedang melada daerah kita,” tutup dia
Terpisah Dedi Irama ketua Lembaga Pembinaan Rumah Tahfizh (LPRT) Kabupaten Musi Rawas,saat di kompfirmasi awak media dia mengatakan dirinya telah mengetahui adanya pemberitaan tudingan kepada rumah Tahfizh desa semagus.
“Kami dari pengurus LPRT Kabupaten Mura telah kelarpikasi dengan pihak pengurus Rumah Tahfizd Al-Hidayah desa semagus, dan dapat disimpulkan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” kata dia.
Dia menambakan program Rumah tahfish ini bukan mendirikan bangunan gedung tetapi membagun Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dalam wilaya kabupaten Musi Rawas.(MRJ)