Kepala Unit BRI PUT Jelaskan Mekanisme Pembagian Kartu Bansos
Rejang Lebong, (Radar Silampari)- Masih bergulirnya kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) PKH & BPNT yang terjadi di Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding, masih menyisakan sejumlah pertanyaan terkait tidak sampainya buku tabungan (butab) serta ATM atau yang sering disebut Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi penerima bansos.
Menurut Kepala Unit BRI Padang Ulak Tanding, Anwar Sadat bahwa ada mekanisme pembagian yang mesti dijalani dalam proses pembagian. Namun, terkait tidak sampainya butab dan ATM ke penerima (KPM) di tahun 2017 lalu, Anwar meminta agar mengkonfirmasi secara rinci ke pihak Bank BRI Cabang Curup.
“Kepala unit di tahun 2017 lalu, itu pak Nopran. Mekanismenya, pendamping diberi formulir pembukaan rekening sesuai jumlah KPM. Lalu, KPM dibantu pendamping untuk mengisi formulir tersebut. Daftar KPM yang pegang itu pendamping, lalu pendamping menghubungi KPM dan memverifikasi KPM sesuai daftar,” jelas Anwar Sadat saat dihubungi Senin (17/5) sore.
“Kemudian dengan membawa identitas asli dan foto copy, pendamping PKH dan biasa juga didampingi perangkat desa datang ke BRI atau membuat jadwal pembagian di desa untuk wilayah yang jauh dari BRI. Saat pembagian kartu nanti, akan diabsen lantas dipanggil satu persatu menghadap CS (Customer Service) atau petugas bansos BRI untuk dicek kelengkapan berkas. Sewaktu dipanggil CS atau petugas bansos BRI wajib didampingi pendamping PKH,” rinci Anwar.
Anwar Sadat menjelaskan, sesuai keterangan dan informasi dari petugas bansos BRI, bahwa pembagian butab dan ATM saat itu telah sesuai ketentuan. Ditanya terkait tidak menerimanya puluhan KPM di Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding sejak tahun 2017 sampai 2021, Anwar mengakui tidak mengetahui secara rinci.
“Soal tidak menerima saya tidak tahu, soalnya yang lebih tahu KPM. Menghubungi KPM dan memverifikasi KPM sebelum diajak ke BRI yakni pendamping PKH,” jelasnya.
Namun, Anwar memastikan bahwa daftar absen, data identitas dan formulir penerima KPM seluruhnya ada di BRI saat pembagian. Dirinya pun, menyarankan wartawan untuk langsung mengkonfirmasi ke pihak BRI Cabang Curup untuk informasi lebih rinci.
“Langsung ke kantor cabang saja, karena termasuk petugas bansos juga dibawah jajaran kantor cabang. Nanti disitu seluruh yang perlu ditanyakan bisa disampaikan,” pungkas Anwar.
Dilansir dari laman web Kementerian Sosial RI di tahun 2020 lalu, Menteri Sosial RI saat itu, Julian P Batubara sempat mengalakkan Gerakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pegang Kartu Keluarga Sejahtera Sendiri (KKS).
Dalam rilis berita Kemensos RI di Jakarta pada 3 Juni 2020, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menginstruksikan Gerakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Sendiri. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) dilaksanakan secara dalam jaringan (daring), Rabu, 3 Juni 2020.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, masih ada KKS yang tidak dipegang langsung oleh KPM PKH. Saya minta kepada Koordinator PKH di lapangan untuk memastikan KKS benar-benar bisa dipegang sendiri oleh KPM untuk mengurangi resiko penyalahgunaan,” kata Mensos Ari.
Selain itu, lanjut Mensos, Gerakan KPM Pegang KKS Sendiri dimaksudkan agar KPM mandiri dalam pengambilan bantuan sosial tunai serta meningkatkan kesadaran dan kemauan KPM untuk berlatih bertransaksi menggunakan KKS.
Sejak tahun 2016 Presiden Joko Widodo meluncurkan kebijakan penyaluran bantuan sosial secara terintegrasi melalui satu kartu yaitu Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS bekerjasama dengan Bank Himpunan Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Pada bulan Juni 2020, sejumlah Rp. 2,4 triliun bantuan sosial PKH disalurkan kepada 10 juta KPM melalui Bank Himbara.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 04/3/OT.02.01/1/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, bab II Sosialisasi dan Edukasi, huruf f menyatakan bahwa penggunaan/penarikan rekening bantuan sosial PKH termasuk jenis tabungan/kartu, maksimal transaksi, aktivasi, penggantian PIN (Personal Identification Number) dan fasilitas lainnya dilaksanakan sendiri oleh KPM.
“Karenanya saya minta kepada Koordinator Regional dan Koordinator Wilayah agar meningkatkan pengawasan hingga ke level pendamping. Tidak perlu birokrasi berbelit-belit. Tujuan terpenting adalah seluruh bantuan sosial tepat sasaran,” kata bapak dua anak ini.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan Rakornas PKH secara daring ini bertujuan untuk membahas isu terkini tentang kinerja SDM PKH, meningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, dan pembahasan pelaksanaan Bantuan Sosial PKH setiap bulan dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Rakornas ini dihadiri 166 orang peserta yang terdiri dari 34 Kepala Dinas Sosial Sosial Provinsi, 6 Koordinator Regional, 78 Koordinator Wilayah, 22 Pejabat Struktural Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, dan 23 Koordinator Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.
- Kenormalan Baru Penyaluran Bansos PKH
Pada kesempatan yang sama, Mensos Ari mengimbau kepada SDM PKH untuk mengawal penyaluran bantuan sosial PKH di lapangan agar memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran Presiden Joko Widodo.
Protokol kesehatan yang dianjurkan ketika penyaluran bansos PKH di antaranya keluar rumah dalam kondisi sehat dan memakai masker; menghindari kerumunan; tidak bersalaman dan jaga jarak dengan orang lain minimal satu meter; tidak menyentuh wajah (mata, hidung, dan mulut); cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer setelah bertransaksi ambil uang di ATM ataupun mesin EDC belanja di e-Warong; segera pulang setelah ambil bansos; serta segera mandi ganti pakaian dan langsung dicuci ketika sampai di rumah.
“Selain itu yang juga penting adalah memastikan uang bansos hanya untuk membeli kebutuhan pokok, makanan bergizi dan keperluan sekolah anak,” pungkasnya.
Pandemi COVID-19 telah mengubah tatanan kehidupan seperti cara komunikasi dan bersosialisasi yang kini lebih banyak dilakukan secara virtual. Hal ini juga berdampak pada sistem koordinasi SDM PKH saat ini yang bisa dilakukan secara daring.
Menurut Mensos Juliari, salah satu implikasi dari adanya pandemi adalah koordinasi dapat menghemat biaya karena dilakukan secara virtual.
“Oleh karena itu saya sangat berharap kepada Koordinator PKH, Pendamping Sosial PKH, dan Dinas Sosial agar kita berkoordinasi secara intensif. Tidak ada hal yang menghalangi kita meski tengah terjadi pandemi, apalagi kita bisa dengan konferensi video. Saya percaya kita selalu berusaha meningkatkan kualitas layanan dalam bekerja,” terang Mensos. (Pranata/Web Kemensos RI)