Sumsel

Bupati Empat Lawang Minta OPD Tingkatkan Pelayanan

EMPAT LAWANG, (Radar Silampari)-Ombusdman RI perwakilan Sumsel, tahun ini kembali melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan Ombudsman Sumsel Agung Pratama mengatakan, tahun 2019 yang lalu Empat Lawang hanya memerlukan 3 poin saja untuk mendapatkan zona hijau.

” Kita akan melakukan penilaian mulai bulan Juni sampai September, jadi kita akan melakukan penilaian kekantor bapak-ibu sekalian pada bulan Juni tanpa pemberitahuan.” ungkap Agung diacara penilaian kepatuhan standar pelayanan publik diruang rapat Madani Setda Empat Lawang, Jum’at (28/5/2021).

Sementara Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menjelaskan, keberhasilan kualitas pelayanan publik ditentukan oleh perangkat Daerah dan para Camat.

Hasil survei 2019 yang lalu Empat Lawang berada di zona kuning, tahun 2020 tidak ada penilaian karena Pandemi, namun tahun ini mulai dilakukan penilaian kualitas pelayanan Publik.

” Saya minta para OPD dan Camat kualitas pelayanan publik ini benar-benar dilakukan. Mudah-mudahan dengan pendampingan dari Ombudsman ini apa yang kita harapkan akan tercapai sehingga zona kuning akan bergeser ke hijau, karena kita ingin betul-betul pelayanan publik itu benar-benar maksimal,” kata Bupati.

Acara penilaian kepatuhan standar pelayanan publik bersama Ombusdman RI perwakilan Sumsel yang diselenggarakan diruang rapat Madani tersebut dihadiri Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, Kapolres Empat Lawang, Kepala BPN Empat Lawang, para OPD dan seluruh Camat di Empat Lawang (Pranata/Rilis Kominfo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *