Advertorial

Pemkab Muratara Gelar Musrembang RPJMD 2021-2026

MURATARA,(Radarsilampari) – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Musyawarah Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (Musrembang  RPJMD), Hal itu untuk mencapai Visi – Misi “Mewujudkan CITRA Musi Rawas Utara Berhidayah”

Musyawarah itu digelar di Ruang Rapat Kantor BPKAD Muratara, dan dihadiri Wabup Muratara H. Inayatullah,SKPD, Plt Kepala Bappenda Suharto Pati,  perwakilan Kades, Camat, serta tamu undangan lainnya, sedangkan Bupati Muratara juga hadir melalui fektual zum meting.

Tasman Sekretaris Babpenda Muratara selaku ketua panitia mengatakan kegiatan Musrembang  RPJMD ini berdasarkan  UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“kegiatan ini kami laksanakan secara terbatas, karena masih dalam suasana Covid-19. Untuk yang hadir 29 secara fektual dan 30 hadir secara langsung,” ungkap Tasman pada saat menyampaikan kata sambutan.

Dia menjelaskan, tujuan Musrenbang RPJMD ini sebagai untuk penajaman, penyelarasan,klarifikasi terhadap tujuan, sasaran, Strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD, agar mendapatkan masukan untuk kesempurnaan rancangan awal RPJMD yang memuat misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan daerah berdasarkan fungsi OPD dimasing-masing.

“Kita  berharap dari penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten ini adanya Kesepakatan terhadap Visi-Misi, Tujuan dan Sasaran RPJMD Kabupaten Muratara, serta Strategi dan Arah Kebijakan RPJMD Kabupaten Muratara,” harap dia.

Selanjutnya, untuk pemateri kita ambil dari Bappeda Provinsi Sumsel, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis, Bapak Hari Wibawa,Rektor Universitas Mura, Mulyana, tentang Strategi Pemulihan Ekonomi Daerah dan Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah.

Dikatakannya, tindak lanjut kesepakatan Musrenbang RPJMD sebagai penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD sesuai dengan saran, masukan dan kesepakatan hasil Musrenbang RPJMD, Rancangan Akhir RPJMD akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD, yang selanjutnya akan sampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD, serta Bersamaan dengan penyempurnan rancangan akhir RPJMD.

“seluruh Peragkat Daerah diwajibkan untuk menyusun rancangan Renstra Perangkat Daerah, yang disinkronkan dengan rancangan RPJMD,” tutupnya.

Wabup Muratara, H. Inayatullah menambakan tujuan Musrenbang RPJMD ini sebagai penajaman, penyelarasan, klarifikasi terhadap tujuan, sasaran, Strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal serta menyemakati Visi-Misi dengan RPJMD itu sendiri . “Dengan mengucapkan bismillah RPJMD tahun 2021-2026 Resmi saya buka,” tutup Wabup. (ADV/diskominfo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *