PolitikSumsel

Legislator Provinsi Sumsel Kembali Lakukan Reses di MLM

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8 telah melaksanakan Jaring Aspirasi Masyarakat atau Reses pada tanggal 20 sampai dengan 27 maret 2022. Kegiatan Reses tahap I tahun 2022 dari Dapil 8 tersebut, meliputi Kabupaten/Kota Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara, Senin (28/03/2022).

Reses kali ini dihadiri oleh 5 anggota DPRD antara lain, H Toyeb Rakembang (PAN) selaku koordinator, H Nopian Fauzi (NasDem), H A Gani Subit (Demokrat), H Solehan Ismail (Gerindra) dan M Subhan (PKS), berdialog langsung dengan masyarakat untuk mengetahui dengan mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

5 Anggota DPRD Provinsi Sumsel saat melakukan reses tahun 2022.

Kegiatan reses tahap I tahun 2022 ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Pada kegiatan itu, para anggota DPRD Provinsi Sumsel mendengar aspirasi masyarakat dan konstituen daerah pemilihannya.

H Toyeb Rakembang sekalu koordinator reses mengatakan, nantinya usulan-usulan pada reses tahap I ini akan disampaikan dengan gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), saat paripurna DPRD Provinsi Sumsel nanti.

Dari hasil Reses itu lanjut H Toyeb Rakembang, ia bersama anggota DPRD yang lain banyak menerima aspirasi masyarakat yang meliputi beberapa hal seperti pembangunan, pendidikan dan UMKM.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat pertemuan Reses di Dapil 8, pihaknya menerima berbagai permasalahan dan kendala dari warga, aspirasi yang disampaikan hampir sama saat reses tahun lalu. Salah satu di antaranya yakni, permasalahan umum terkait dengan pembangunan dan perbaikan Infrastruktur.

“Infrastruktur jalan banyak yang rusak, selain aspal yang mengelupas, jalan juga banyak yang berlubang. Beberapa ruas jalan juga rusak, salah satunya disebabkan karena pergeseran tanah sehingga menyebabkan jalan aspal retak dan juga terlalu sering dilewati kendaraan dengan beban melebihi tonase,” jelasnya.

Selain itu, jelas H Toyeb Rakembang masih banyak aspirasi yang diusulkan oleh masyarakat, seperti yang disampaikan oleh pak Purwanto warga Desa Nawangsasi, ia mengusulkan untuk perbaikan lokal SD di Desa Nawangsasi agar bisa digunakan untuk rumah tahfidz quran.

“Untuk Perbaikan SD dan SMP itu bukan kewenangan kita DPRD Provinsi itu kewenagan pemerintah kabupaten tapi karena ini adalah aspirasi masyarakat tentunya kami akan membantu supaya dapat terealisasi,” jelas Toyeb. (Pranata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *