Inclinator, Kucuran Anggaran dan Mimpi Masyarakat Menikmati Linggau dari Atas Bukit
Lubuklinggau,(Radar Silampari)- Inclinator atau kereta miring yang ada di Bukit Sulap, menjadi sorotan usai suksesnya gelaran akbar balap sepeda beberapa hari lalu. Fasilitas yang seyogyanya mempu menjadi pembeda track sepeda Kota Lubuklinggau dengan daerah lain itu, nyatanya tak ada manfaat bahkan kondisinya benar-benar tak terawat.
Tercatat, usai pembangunan beberapa tahun lalu, inclinator nampak hanya menjadi ‘mimpi’ bagi masyarakat Kota Lubuklinggau untuk menikmati keindahan Kota Lubuklinggau dari atas Bukit Sulap.
Jangankan bisa dibuka untuk umum, kondisi rel dan kereta pun kini sangat tidak layak untuk dioperasionalkan. Bahkan, saat Kota Lubuklinggau tengah mengisi event balap sepeda, kondisi inclinator bak bongkahan besi tua yang hanya menghamburkan uang negara.
Lantas berapa biaya pembangunan inclinator tersebut? Wartawan media ini mencoba menghubungi Ketua LSM Peduli Pembangunan Daerah (PPD), Herdianto.
Pria yang selama ini gencar melakukan kontrol sosial terkait penggunaan anggaran pemerintah menjelaskan, bahwa setahu dirinya Pemerintah Kota telah mengucurkan belasan milyar anggaran untuk pembangunan inclinator tersebut.
“Bisa jadi lebih, tapi yang saya sampaikan yang sampai saat ini saya tahu, yakni tertanggal 21 Januari 2014 yang dikerjakan oleh PT. FERTAINDO PERKASA dengan Rp. 12.805.326.000. Lalu, ada lagi pembangunan konstruksi inclinator di Kawasan Bukit Sulap (Tahap III) dengan anggaran APBD 2016 sebesar Rp. 1 Milyar, tertanggal 10 Juni 2016 yang dikerjakan oleh CV. Restu Bunda,” papar Herdianto.
“Ada lagi pembangunan dengan nilai sebesar Rp. 989.540.000 untuk pembangunan tangga evakuasi, termasuk jalur inclinator dengan anggaran APBD 2017 sebesar Rp. 370 juta, tertanggal 10 April 2017 yang dikerjakan oleh SARANA MANDIRI dengan nilai penawaran sebesar Rp. 367.493.000. Termasuk perbaikan sistem instalsi elektrik inclinator dengan Anggaran APBD 2017 sebesar Rp. 630 Juta, tertanggal 23 Mei 2017 yang dikerjakan oleh CV. Restu Bunda dengan nilai penawaran sebesar Rp 628.726.000,” tambahnya.
Herdianto menilai, kucuran dana yang tidak sedikit untuk pembangunan inclinator yang hingga kini belum ada jelas manfaatnya, baik bagi masyarakat, event kegiatan atau penambahan pendapatan asli daerah (PAD), tentu menjadi hal yang sangat wajar jika banyak pihak menilai bangunan tersebut menilai seperti barang habis pakai.
“Aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan, KPK atau instansi yang berwenang lainnya, saya nilai sudah pantas untuk memastikan apakah ada temuan kerugian uang negara disana. Uang yang dikucurkan bukan main-main. Malah jadi seperti bangunan peninggalan. Ini kan baru beberapa tahun direalisasikan,” tegas Herdianto.
Ia menambahkan, bahwa di tahun ini juga, bakal ada kucuran kembali dana hampir Rp. 500 juta dengan judul anggaran Renovasi Shelter Inclinator.
“Kalau saya cek, itu sudah ada pemenang. Pemenangnya CV. Mutiara Konstruksi,” pungkas Herdianto. (Pranata)