Polisi Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektar di Muratara
MUSIRAWAS,(RadarSilampari.Com) – Aparat kepolisian berhasil menemukan 1,5 Hektar ladang ganja siap panen didua lokasi berbeda di kawasan Bukit Cermin Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
Terungkapnya ladang ganja itu dilakukan tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Satres Narkoba Lubuklinggau dan personil Detasemen Brimob Petanang Polda Sumsel.
Pengungkap keberadaan ladang ganja tersebut Kamis (1/8) sekitar pukul 15.00 WIB.lokasi pertama tim yang dipimpin AKBP Edy Nugroho dari Ditnarkoba Polda Sumsel menemukan tanaman ganja dengan luasan mencapai 1 Ha.
Di lokasi lokasi itu petugas mendapa tanaman ganja siap panen sebanyak 3.000 batang dengan Usia lebih kurang 5 bulan dan ketinggian mencapai 1,5 meter. Lalu petugas kembali melakukan penyisiran dan kembali menemukan ladang ganja dengan luas kurang lebih 1/2 hektar dengan jumlah 700 batang ganja siap panen.
Selanjut nya barang bukti ganja yang di dapat didua lokasi itu di musnakan dengan cara dibakar dan sebagian nya lagi dibawak petugas sebagai sampel barang bukti.
Kemudian diketahui pemilik tanaman ganja di lokasi Arpandi warga Desa Sukaraja. Namun saat dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan sudah melarikan diri dan saat ini Arpandi ditetapkan pihak kepolisian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari rumah tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja kering siap edar yang dikemas dalam kantong besar dan satu bungkus biji ganja siap semai. Polisi juga mengamankan Empat orang dirumah Arpandi, namun status mereka masih sebagai saksi. Untuk ladang ganja dilokasi kedua, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan ladang ganja tersebut.
Kapolda Sumsel Irjend Pol Firli Bahuri didampingi Bupati Mura H.Hendra Gunawan dan Bupati Muratara HM Syarif Hidayat saat menggelar pres release pengungkapan ladang ganja di Mapolres Mura, Sabtu (03/08/2019) mengaku bangga dengan anak buahnya yang berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut.
Namun dirinya juga mengaku prihatin karena masih ada warga Sumsel yang nekad menanam ganja bahkan mencapai luasan 1 Ha lebih. Apalagi kata dia, di lokasi tersebut atau di kawasan Bukit Cermin sebelumnya sudah dua kali pengungkapan ladang ganja dan ini adalah yang ketiga kalinya.
“Bayangkan jika ganja sebanyak itu beredar di masyarakat, berapa ratus ribu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” Ungkap Kapolda Sumsel Irjend Pol Firli Bahuri.
Lanjut dia mengatakan, belum lagi peredaran narkoba jenis Sabu yang kian marak di wilayah Sumsel. Sepanjang bulan Juni-Juli lalu saja kata dia, jajaran Polda Sumsel sudah berhasil menggagalkan belasan kilogram sabu khususnya di wilayah Palembang.
“Dari barang bukti sebanyak itu yang berhasil diamankan, bisa menimbulkan ratusan ribu bahkan jutaan masyarakat yang menjadi korban Narkoba,”Ujar dia.
Bupati Muratara HM Syarif Hidayat dalam kesempatan tersebut sangat berterimakasih kepada jajaran Polda Sumsel serta tim yang terlibat. Kawasan Bukit Cermin tersebut kata Syarif masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), namun secara administratif masuk wilayah Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
“Kami sangat berterima kasih dengan semua pihak yang sudah berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah kami,” Kata dia siangkat.(MRJ)