Wakil Wali Kota Buka Sosialisasi Penerapan Aplikasi Whistleblowing
LUBUKLINGGAU, (Radar Silampari)-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar membuka acara sosialisasi aplikasi whistleblowing system (WBS) milik Inspektorat Kota Lubuklinggau, bertempat di Ruang Cinemax Lt. 5 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Selasa (20/9/2022).
Dalam arahannya Wawako berharap jika terjadi permasalahan ataupun dugaan penyimpangan pada OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau segera laporkan kepada Inspektorat melalui aplikasi WBS sehingga bisa ditindaklanjuti secara langsung oleh instansi terkait.
Hal ini penting lanjutnya, dari awal Pemkot Lubuklinggau menginginkan adanya keterbukaan di setiap OPD dan kepala OPD harus mampu menghindari keraguan pada diri setiap staf yang bekerja di instansinya agar terhindari dari perbuatan menyimpang.
Menurut Wawako, terjadinya penyimpangan karena tidak adanya keterbukaan. Jadi solusi terbaik adalah, masing-masing OPD harus mengadakan rapat setiap bulan secara berkesinambungan sehingga ada keterbukaan antara staf.
“Saya pesankan jaga koordinasi dengan baik antara staf dalam upaya menjadikan Lubuklinggau lebih baik lagi kedepan,” imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Lubuklinggau, H Resta Irwan Putra, menjelaskan fungsi aplikasi WBS adalah untuk melapor dugaan penyimpangan atau korupsi yang melibatkan pegawai.
Aplikasi WBS terkoneksi langsung dalam aplikasi Smart City serta memberikan sanksi bagi pegawai bersangkutan dalam upaya menuju tata pemerintahan yang lebih baik.
“Jika terjadi dugaan tindakan korupsi, segera laporkan ke Inspektorat melalui aplikasi WBS. Kalau laporannya memenuhi syarat, maka akan segera ditindaklanjuti sedangkan data pelapor akan dirahasiakan,” terangnya.
Hadir juga Sekda Kota Lubuklinggau, H Imam Senen, para Asisten dan seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.(Pranata/Rilis Kominfo)