LubuklinggauSosial

Dandim 0406 Sarankan Pemerintah Tegas, Agar Tak Ada Kegaduhan

Lubuklinggau, (Radar Silampari) – Sebanyak 14 kendaraan angkutan batubara diamankan oleh pihak Kodim 0406 Lubuklinggau sejak 2 hari lalu. Angkutan batubara ini, merupakan angkutan lintas provinsi yang diketahui berasal dari Sarolangun, Provinsi Jambi dengan tujuan Provinsi Bengkulu.

Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo menyampaikan, kalau proses pengamanan angkutan batubara ini sudah dilakukan pihaknya dalam beberapa hari terakhir.

“Kita hanya mau memberikan informasi kepada pengelola kalau angkutan batubara tidak boleh melintas di jalan umum,” jelas Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo saat konferensi pers di Kodim 0406 Lubuklinggau, Sabtu (24/9/22).

Memang, kata Anggeng bukan kewenangan dari TNI dalam melakukan penindakan terhadap permasalahan angkutan. Namun, ia hanya mau memberikan informasi ke pengelolanya, supaya tidak lagi melintasi jalan umum.

“Ini kita tidak tahu, apakah memang ada instruksi dari pengelolanya atau tidak. Sebab, angkutan batubara dilarang melintas di jalan umum, itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub, red),” jelasnya.

Dikatakannya, sebanyak 14 unit angkutan batu bara yang sudah dihentikan selama dua hari ini, akan diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau.

“Besok akan kita serahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau. Nanti kita akan terus mengawasi bersama masyarakat, sehingga tidak menganggu kondusifitas masyarakat sehingga tidak ada hal-hal yang menganggu ketertiban masyarakat,” kata Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo.

Ia pun berharap, kepada Pemerintah segera membuat aturan terkait angkutan batubara ini sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Saran kami kepada pemerintah setempat secepatnya  dibuat aturan yang berlaku, agar tidak ada lagi kontra masyarakat terkait angkutan batu bara melintasi dalam kota. Kami selaku TNI hanya menjaga kondusifitas masyarakat,” harapnya.

Sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau bersama Polisi Militer Lubuklinggau, Satlantas Polres Kota Lubuklinggau, serta Kodim Kota Lubuklinggau, sudah pernah melakukan razia penertiban mobil batu bara, tepatnya pada Senin (22/08/2022) malam lalu.

Dari hasil razia tersebut, berhasil mengamankan sebanyak 7 kendaraan pengangkut batu bara dalam keadaan kosong.

Polemik terkait lalu lalang angkutan batu bara yang kian marak di Kota Lubuklinggau, bahkan sempat diutarakan anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Sulistyo Amin yang meminta ada tindakan tegas.

Bahkan, Kamis (22/9/2022) lalu aksi demontrasi juga sempat dilakukan salah satu organisasi di Kota Lubuklinggau, yakni MPC Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau yang menilai akibat dari kegiatan angkutan batubara yang melewati jalan Kota Lubuklinggau tersebut, mengakibatkan banyak kerugian maupun kerusakan jalan-jalan yang ada di Kota Lubuklinggau. (Pranata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *