Dari Ribuan Orang Tes Urin, Empat Positif Mengunakan Narkoba
MUSI RAWAS, (RadarSilampari) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Hendra Amoer memastiakan dari 1.049 warga yang melaksanakan tes urin, ada empat orang positif terindikasi mengkonsumsi narkoba.
” Dari ribuan maayarakat yang melakukan tes urin, bermacam-macam kepentingan dan sebagian besar untuk syarat mencalonkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” Ungkap Hendra Amoer Selasa (06/08/2019).
Lanjut dia mengatakan, untuk keempat yang positif sesuai Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 pasal 54 yakni pencandu wajib dilakukan rehabilitasi, terkait hal itu, pihaknya melakukan assessment dan wajib lapor atau rawat jalan di BNN.
“Surat keterangan bebas narkoba (SKBN), adalah mempersempit ruang gerak narkoba, selain itu mendeteksi secara dini,”terang dia.
Lebih lanjut dia mengatakan hasil SKBN dikeluarkan setelah rawat jalan selama delapan pertemuan yakni selama delapan minggu.
“Untuk SKBN gratis, namun alat tes bawa sendiri, karena BNN tidak menyediakan alat. Alat harus standar BNN,” Ujar dia.
Menurut dia,Tes urin tidak menjamin bahwa orang tersebut tidak menggunakan Narkoba, Sebab bisa saja orang tersebut menggunakan narkoba setelah tes urin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Ahmadi Zulkarnain melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes), Rian Pratama memastikan untuk calon BPD yang positif menggunakan narkoba tidak akan bisa mengikuti pencalonan.
“Kalau seandainya calon BPD positif narkoba dan ditingkat panitia Desa maka warga bisa melaporkan ke Kecamatan atau DPMD untuk diproses dan tidak akan diloloskan,” Tutup dia.(MRJ)