Penggunaan Anggaran Dinilai Janggal, LSM PPD Kembali Laporkan Disdikbud Mura ke Kejari
Lubuklinggau, (Radar Silampari)- Kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Rawas, kembali menjadi sorotan sejumlah pihak. Bahkan, diketahui sejumlah kegiatan pada instansi ini kembali dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau atas dugaan korupsi APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (10/11/2022).
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembagunan Daerah (LSM-PPD), Herdianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan berkas laporan dugaan korupsi tersebut.
Dirinya berharap, agar pihak Kejari Lubuklinggau segera melakukan penyelidikan, serta memproses atas dugaan tersebut.
“Diharapkan kerjasamanya yang baik, agar dapat mengusut dugaan ini secara tuntas,” tegas Herman, sapaan akrabnya.
Menurut Herman, beberapa item yang disampaikan, kuat diduga adanya unsur kesengajaan penyimpangan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, salah satunya seperti kegiatan pembayaran insentif honor guru.
“Serta kegiatan pengelolaan pendidikan non formal atau kesetaraan dengan menelan anggaran sekira Rp. 6 milyar lebih. Ada dua kegiatan yang kami laporkan ke kejari. Selain pembayaran insentif honor guru dan honor komite SD. Ujian seleksi untuk TKST dan guru bantu deerah juga, diduga kegiatan ini tumpang tindih dengan dana BOS,” ungkapnya. (Pranata)