Akibat Tanah Bapak dan Anak di Musi Rawas Bunuh Tetangga
MUSIRAWAS,(RadarSilampari.Com) – Diduga salah paham karena tanah galian Septic Tank Irman (40) dan anaknya Wiwin Saputra (22) warga Dusun 1 Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) bunuh tentanganya bernama Ependi (67).
Informasi yang diberhasil di himpun RadarSilampari.Com. peristiwa yang menghebohkan tersebut terjadi, Senin (19/08/2019) sekitar pukul 11.30 Wib. Korban tewas dengan belasan luka bacok dan luka tusukan senjata tajam kedua pelaku, yang mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian. Beruntung.
Peristiwa itu bermula dari korban yang menggali lobang septic tank dilokasi yang berbatasan langsung dengan tanah pelaku. Penggalian lobang tersebut dilakukan korban tidak sekaligus, namun sejak sebulan yang lalu secara bertahap. Dan diduga tanah bekas galian tersebut ada sebagian yang masuk ke tanah pelaku. Merasa terganggu dengan tanah bekas galian itu pelaku menegur korban dan meminta untuk dipindahkan,hanya saja tidak diindahkan oleh korban.
Puncaknya terjadi Senin (19/08/2019), pelaku kembali menegur dan meminta korban memindahkan tanah bekas galian tersebut. Bukannya menuruti teguran pelaku, korban bahkan mencabut patok batas antara tanah korban dan pelaku, perbuatan itu akhirnya memancing emosi kedua pelaku sehingga terjadilah aksi pembunuhan tersebut.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Plh Kapolsek Muara Beliti AKP Al Busroh membenarkan kejadian tersebut. Untuk motif diduga karena salah paham karena tanah galian lobang septic tank.
“Motif awal yang kita dapatkan dari keterangan pelaku seperti itu, tapi akan kita dalami lagi,”jelasnya.
Pelaku dan barang bukti kata dia saat ini sudah diamankan di Mapolsek Muara Beliti. Kedua pelaku sendiri, menyerahkan diri tidak lama usai kejadian dengan difasilitasi pihak keluarga dan kepala desa Lubuk Besar.
“Pelakunya bapak sama anak dan mereka menyerahkan diri beberapa usai kejadian setelah kita himbau melalui pihak keluarga dan perangkat desa,” Tutup dia.(MRJ)