Angkutan Batu Bara Dilepas, Dishub Linggau Kecolongan
Lubuklinggau, (Radar Silampari)- Kembali beroperasinya angkutan batu bara yang biasa membawa batu bara dari PT. Kaisar Jaya Sumatera (KJS), pasca telah terjaring razia, nyatanya Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau kecolongan atau tidak mendapatkan konfirmasi dari Satlantas Kota Lubuklinggau, Kamis (25/08/2022).
Hal itu disampaikan oleh Kadishub Kota Lubuklinggau, Abu Ja’at saat dikonfirmasi melalui whatsapp pribadinya. Menurutnya, terkait hal tersebut dirinya tidak mengetahui bahwa kendaraan batu bara tersebut sudah dilepas oleh Satlantas Polres Lubuklinggau.
“Terkait dilepasnya kendaraan tersebut. Kami pihak Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau belum dapat konfirmasi dari Satlantas Kota Lubuklinggau,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Kota Lubuklinggau, AKP Suwandi saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kendaraan tersebut dilepas, karena surat-suratnya sudah lengkap.
“Sudah bang surat-suratnya sudah dihadirkan ada semua,” kata Satlantas Melalui Whatsapp pribadinya.
Diketahui, kendaraan yang terjaring razia gabungan pada (22/08) yang dilakukan oleh Dishub Lubuklinggau, Satlantas Lubuklinggau, Kodim dan Polisi Militer (PM) Lubuklinggau, berhasil mengamankan 7 unit kendaraan. Bahkan, saat ini kendaraan batu bara tersebut kembali berlalu lalang melintasi Kota Lubuklinggau. (Pranata)