Balon Bupati Petahana Kembalikan Langsung Formulir ke PDI-P
MURATARA,(RadarSilampari.Com) – Pasca pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) periode 2021-2024, di DPC PDI-P Muratara pada minggu pertama September 2019 lalu.
Pada Jumat (20/09/2019), Balon Bupati petahana, HM Syarif Hidayat didampingi tim pemenangan, kembalikan langsung formulir pendaftaran kepada DPC PDI-P Muratara.
Balon Bupati yang juga Bupati3 Muratara, HM Syarif Hidayat saat menyerahkan formulir diterima langsung Ketua DPC PDI-P Muratara, Devi Arianto didampingi Sekretaris Yudi Nugraha dan Bendum Haromain.
“Hari ini (Jumat, 20/9) saya mengantarkan langsung formulir pendaftaran, sebagai upaya mendapatkan dukungan dari PDI-P, Untuk mengusung sebagai Calon Bupati 2021-2024,”Kata Syarif Hidayat.
Insya Allah, lanjut dia. Pesyaratan berkas sudah diteliti dan lengkap, untuk diteruskan ke tingkat lebih tinggi.
“Harapan kita, PDI-P dapat mengusung saya untuk mencalonkan sebabagai bupati kembali untuk periode yang akan datang,”Harap mantan Sekda Kabupaten Musi Rawas ini.
Disinggung mengapa pengembalian formulir tidak bersama Bakal Calon Wakil Bupati, dalam hal ini Zainal Arifin Daud yang saat pengambilan formulir berbarengan.
HM Syarif Hidayat menjelaskan, silahkan tanyakan kepada yang bersangkutan.” yang jelas saya sudah datang langsung mengembalikan formulir kesini,” Jawab HM Syarif Hidayat selanjutnya meminta do’a para awak media agar bisa mencalonkan dan menang.
Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Muratara, Devi Arianto usai menerima formulir dari Balon Bupati petahana menyambut baik atas kedatangan langsung Bupati Muratara.
Dia mengatakan, dalam hal penentuan Balon Bupati maupun Balon Wabup, saat ini masih dalam tahap survey.
“Sekarang lagi disurvey, sampai saat ini yang sudah mendaftar sudah 13 orang, tapi yang sudah mengembalikan baru tiga orang, H Devi Suhartoni, Pak H Syarif Hidayat dan Yudi Nugraha, yang lain belum,”Papar Devi Arianto.
Ditegaskannya, usai penjaringan, selanjutnya berkas yang diterima akan diserahkan ke DPD PDI-P Provinsi Sumsel, tanggal 23 September 2019.
“Yang jelas, tugas DPC hanya sebagaimana kapasitasnya yakni melakukan penjaringan, untuk penentuan itu DPD dan DPP,”tutup dia.(ASP – MRJ)