BNNK Mura Musnahkan 810,45 Gram Sabu dan 4.176 Orang Terselamatkan
MUSIRAWAS,(Radarsilampari.Com) –Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas,memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 835,43 gram, dengan cara di blender lalu dibuang kedalam sepiteng
Selasa (14/4/2020).
Sebanyak 810, 45 gram sabu yang dumusnakan tersebut di dapat dari tersangka HA alias Hud (38) dengan berat total 908,31 gram.
“Pemsunahan barang bukti ini dari laporan kasus narkoba (LKN) nomor 03, alhamdulillah di triwulan pertama tahun 2020 kami berhasil mengungkap sebanyak 908,31 gram dari tiga LKN yang sudah kami lakukan,”kata Kepala BNN Kabupaten Mura, Hendra Amoer.
Dia mengatakan pengungkapan BB yang cukup besar itu tidak lepas dari dukungan BNN Lubuklinggau dan juga Polres Mura.”Kami senantiasa bersinergis melakukan upaya-upaya hukum terutama melakukan kegiatan interdiksi, dimana kegiatan ini dilakukan melindungi masyarakat musi rawas khususnya, sebelum barang tersebut sempat beredar dimasyarakat,”kata dia.
Lanjut dia mengatakan, jika narkoba itu sudah sempat beredar dimasyarakat, maka pihaknya selaku petugas akan mengalami kesulitan.
“Nah sebelum sampai ke masyarakat, maka kami melakukan upaya interdiksi dan alhamdulillah berkat dukungan dari rekan-rekan, kami berhasil mengamankan barang bukti tahun 2020 sebesar 908,31 gram,”beber dia.
Kemudian BB yang dimusnahkan sebesar 810,45 gram. Kemudian untuk persidangan sebanyak 15 gram dan yang lainnya untuk pembuktian di laboratorium Polda Sumatera Selatana (Sumsel).
Hendra berharap, dukungan dari semua pihak dalam permasalahan narkoba. Sebab permasalahan narkoba tidak dapat hanya dilakukan oleh satu atau dua institusi saja, melainkan harus diperangi secara bersama-sama sesuai dengan kapasitas masing-masing.
“Dan tentunya kita harus menjauhkan ego sektoral. Alhamdulillah Pak Bupati selama ini kami baik dengan polres maupun dengan BNN linggau, kami kesemapingkan ego sektoral kami, karena kami menyadari bahwa kita memerangi narkoba ini tidak cukup hanya satu, dua instsitusi saja,” ungkapnya.
Selain itu ia menambahkan, pemusnahan BB ini penting dilakukan dan keterbukaan kepada masyarakat. Dan ini juga perlu dilakukan agar dapat menepis isu-isu yang beredar selama ini bahwa barang bukti yang didapat dijual kembali oleh petugas.
“Nah pada hari ini kami berupaya semaksimal mungkin untuk membuka seterang-terangnya kepada masyarakat bahwa BB yang kami temukan sesusai dengan LKN 03 sebanyak 908,31 gram. Dan yang akan dimsunahkan ini didepan 810,45 gram. Kemudian untuk pembuktian dipersidangan sebanyak 15 gram,” terang dia.
Sementara itu Bupati Kabupaten Mura, H Hendra Gunawan mengatakan bangsa Indonesia saat ini sedang perang dengn narkoba. Dan saat sekarang juga perang dengan untuk melawan virus korona. Dan dari pengalamana yang ada, apa yang telah ditujukan oleh nenek moyang ketika mereka perang zaman dahulu bahwa menghadapi perang itu kunci yang utama adalah rasa persatuan dan kesatuan.
“apa yang disampaikan tadi sinergisitas, bekerjasama dan warisan nenek moyang kita gotong royong, dengan segala keterbatasan yang ada kalau kita bergotong royong, insya allah kita bisa ringan pekerjaan kita,” tutup dia.(MRJ)