BPS Gelar Rakor Sensus Penduduk Secara “Online” di Kecamatan Muara Lakitan
MUSIRAWAS,(Radarsilampari.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat koordinasi Sensus Penduduk 2020 di aula kantor Kecamatan Muara Lakitan, Kamis, (20/02/2020).
Kasi Statistik Sosial BPS Musi Rawas M.Aniq Novianto mengatakan Sensus Penduduk sudah 7 kali dilaksanakan sejak Indonesia merdeka.Namun pada Sensus Penduduk (SP) 2020 akan ada perubahan konsep dan metodologi yang digunakan dalam mendapatkan data kependudukan.
Dimana dalam pelaksanaannya menggunakan data administrasi kependudukan dari Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan SP 2020.
“Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ” kata Novianto kepada Wartawan Radarsilampari.Com,Kamis.
Dalam pengumpulan data, jelas Supardi, BPS menggunakan dua cara yaitu sensus penduduk secara mandiri dengan sistem daring/online yang dilaksanakan sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Cara kedua manual yakni petugas sensus akan mendatangi setiap rumah warga untuk melakukan wawancara terkait sensus penduduk yang akan dimulai pada 1-31 Juli 2020 mendatang.
“Untuk mensukseskan sensus penduduk ini BPS Musi Rawas memerlukan dukungan dari berbagai pihak,”harap dia.
Sementara itu Camat Muara Lakitan Ali Sabana menyambuat baik adanya program sesus penduduk yang dilakukan oleh BPS Musi Rawas, maka dari itu ia mengintruksikan kepada kepala desa hingga tingkat agar berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan sensus ini.
“Saya minta semua kalangan berperan aktip dalam sensus penduduk ini terutama pemerintahan desa. Sebab hasil dari sensus penduduk itu akan dijadikan sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah,”Tegas dia singkat.(MRJ)