Bupati Muratara H.Devi Suhartoni Hadiri Acara Rapat Kordinasi Percepatan Penyelesaian Sagmen Batas Daerah
JAKARTA,(Radarsilampari) -Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), H.Devi Suhartoni menghadiri acara rapat koordinasi percepatan penyelesaian Segmen Batas Daerah bertempat di Hotel Ibis Style Jakarta, Kamis (03/06/2021).
Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah tersebut dipimpin direktur Evaluasi Kinerja Daerah Kemendagri Dr. Drs. Ali Akbar, M.Si sebagai Koordinator Tim Khusus wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Direktur Evaluasi Kinerja Daerah Kemendagri Dr. Drs. Ali Akbar, M.Si sebagai Koordinator Tim Khusus wilayah Sumsel menyampaikan Pemerintah Pusat mendorong Bupati/Wali Kota Untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah. Selain itu para kepala daerah juga diminta melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas daerah masing-masing.
Dalam paparanya Ali Akbar menjelaskan status segmen batas daerah di Indonesia sebanyak 979, yang terbagi atas 165 segmen antar provinsi dan 814 segmen antar Kabupaten/Kota. Dari 165 segmen antar provinsi yang belum selesai adalah 27 dan dari 814 segmen antar kabupaten/kota yang belum selesai 234 segmen.
“Total yang sudah selesai sebanyak 668 segmen, sedangkan belum selesai 311 segmen,” Papar dia.
Dia mengatakan penetapan batas daerah ini termasuk mandat UU Cipta Kerja yang salah satu tujuannya menciptakan lapangan kerja. Maka terbitlah PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang ditetapkan 2 Februari 2021, yang menyebutkan bahwa batas daerah yang ditetapkan oleh Mendagri menjadi acuan dan diintegrasikan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
“Manfaat ditetapkannya batas daerah ini,adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan. Selain itu, penetapan batas daerah ini juga memberi kejelasan daftar pemilih pemilu maupun pilkada, kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perizinan pengelolaan Sumber Daya Alam,” terang dia.
Tambah dia mengharapkan upaya penegasan batas daerah ini dapat rampung tanpa hambatan. Utamanya agar pemanfaatan ruang menjadi lebih teratur, dan produk RTR nantinya dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Bupati Muratara H.Devi Suhartoni yang mengikuti pertemuan tersebut dengan penuh perhatian dan mencatat berbagai poin penting yang disampaikan Mendagri maupun Plh Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
“Pemkab Muratara Mendukung penuh upaya Tim Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah (PBD) yang diselenggarakan oleh Kemendagri dalam menyelesaikan masalah perbatasan yang ada di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Selatan dan Provinsi tetangga Jambi” Ujara Bupati Muratara H.Devi Suhartoni.
Pemerintah Kabupaten Muratara sangat menyambut baik inisiatif pemerintah pusat untuk penyelesaian batas daerah ini. Karena Kabupaten Muratara berbatasan dengan 4 kabupaten lain dan ada beberapa yang perlu penegasan.
Menurutnya, permasalahan batas daerah ini harus diselesaikan secepatnya karena menyangkut hajat hidup masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.
Dilanjutkannya, tujuan diadakanya rapat koordinasi ini guna untuk menyepakati berita acara kesepakatan batas daerah yang selanjutnya setelah di sepakati akan dijadikan Draf Permendagri yang akan dijadikan untuk di SK kan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Yang kesimpulan untuk menata batas daerah yang ada di Kabupaten/Kota se Sumsel dengan secara nasional agar tidak ada lagi perselihan batas antar daerah yang merupakan dasar utama dalam menata RT RW dalam Kabupaten Masing-masing, agar secara administrasi kewilayahan jelas dan legalitas,” tutup dia.(Hamkam/Adv Diskominfo)