Nasional

Bupati Resmikan Kantin & Toko Binaan PKK

EMPAT LAWANG, (RadarSilampari.com)- Kantin dan toko ATK binaan PKK Kabupaten Empat Lawang, berada di kompleks Perkantoran Pemkab Empat Lawang resmi dibuka.

Bahkan peresmian kantin dan toko ATK tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad dengan didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Empat Lawang Hj Hepy Safriyani Joncik, Jum’at (24/1/2020).

“Alhamdulillah hari ini kita launcing kantin dan toko foto copy binaan PKK, di mulai dari lingkungan sekretariat Empat Lawang. Kemudian ulang tahun pertama kepengurusan PKK periode 2018-2023,” ungkap Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad pada saat dibincangi awak Media.

Dirinya sebagai Bupati, sudah melihat perkembangan PKK Empat Lawang yang semakin hari semakin membaik dan sudah mulai memahami tugas-tugasnya, serta menggerakkan PKK Kecamatan dan Desa.

“Itu tujuan Pemerintah kalau digerakkan program PKK itu, maka kesejahteraan keluarga dan masyarakat akan meningkat, salah satunya dengan pola pembina kantin dan tempat foto copy, karena itu bisa memperdayakan ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Dijelaskan Bupati, kantin dan toko ATK ini akan menjadi model, sehingga PKK Kecamatan dan desa juga ikut kreatif membuat kegiatan seperti ini, tidak harus sama dan sejenis tapi pola-pola seperti ini harus dilakukan di kecamatan dan desa.

”Yang didukung oleh Pak Camat dan Pak Kades. Nah di Dana Desa itu ada Dana pemberdayaan, salah satunya untuk pengembangan program PKK ini, termasuk kerajinan-kerajinan itu termasuk kegiatan PKK yang terintergrasi,” katanya.

Di Dana Desa tersebut, ada 20 persen untuk pemberdayaan, dirinya sebagai Bupati akan memberikan pemahaman kepada Kades melalui Camat dan DPMDP3A.

“Saya akan memberikan pengertian itu jangan sampai tidak paham yang 20 persen itu pemberdayaan seperti apa, jangan monoton dari tahun ke tahun seperti itu saja tidak ada perubahan. Output dan Outcome yang ingin dicapai harus real dan jelas,” ujarnya (Pranata).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *