Diduga Oknum Pemerintah Kecamatan BTS Ulu Pungli
MUSIRAWAS,(Radarsilampari.Com)- Diduga Oknum Pemerintah Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, melakukan pungutan liar kepada Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih yang berkasnya diduga bermasalah.
Berdasarkan laporan ketua BPD Desa Sadu Iwan Kusaidi ke Pihak Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sumatera Selatan, pemerintah kecamatan melakukan pungli senilai Rp 650 ribu kepada Calon BPD terpilih yang bermasalah berkas administrasi hasil tes kejiwaan dari Rumah sakit jiwa.
Permintaan uang tersebut dengan dalih untuk memperbaiki bekas dan agar bisa dilantik serentak bersama anggota BPD terpilih pada Bulan Desember 2019 ini.
“Calon BPD terpilih yang dimintak uang tersebut yakni Desa Trijaya Kecamatan BTS Ulu dan Desa Gunung Kembang Kecamatan BTS ulu” kata ketua BPD Sadu kepada Ketua ABPEDNAS,kemarin.
Ketua ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan Junaidi saat di kompirmasi membenarkan jika ada ketua BPD Desa Sadu kecamatan BTS ulu yang melapor dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pemerintah kecamatan.
“Kemarin itu ada anggota saya, ketua BPD sadu melapor kalau di kecamatan BTS ulu diduga ada pungli kepada Calon BPD terpilih,” ungkap dia.
Dia mengatak kalau memang ada permasalahan Administrasi berkas semestinya itu pada saat pripikasi berkas pada panitian bukan pada saat mau pelantikan.
“Jadi bagi siapa yang memintak uang tersebut dengan alasan teskejiwaan itu pungli. Kami dari ABPEDNAS akan menyelidiki tentang kebenaran hal tersebut, dan jika memang benar kita mintak proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia.(JAM)