Diduga Tahan Ijazah Siswa, Herman Sawiran Minta Gubernur Berikan Sanksi Ke Sekolah
Musi Rawas, (Radar Silampari)- Penahanan ijazah milik siswa oleh pihak sekolah kembali terjadi. Kali ini alasannya diduga karena siswa tersebut belum melunasi salah satu iuran tak wajib, yakni uang komite sebesar Rp. 768.000,- per siswa.
Penahanan ijazah ini, diduga terjadi di Kabupaten Musi Rawas tepatnya di SMA Negeri Tugumulyo. Padahal, diketahui bahwa ijazah merupakan dokumen penting bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan selanjutnya.
Menyikapi hal tersebut, aktivis senior, Herman Sawiran menilai, langkah yang diambil oleh pihak sekolah dengan menahan Ijazah dengan dalih belum melunasi uang komite yang diduga tak wajib tersebut, dianggapnya salah besar dan menyalahi wewenang.
“Di tengah pandemi ini, pihak sekolah masih saja melakukan tindakan yang tak wajar, seharusnya membantu wali murid bukan malah melakukan tindakan yang tidak pantas. Harusnya pihak sekolah berpikir jernih, karena yang namanya uang komite itu bentuknya sumbangan, berarti bukan patokan dan itu bukan uang wajib,” tegasnya, Sabtu (26/6).
Dirinya mendesak, agar Gubernur Sumsel, H. Herman Deru atau instansi terkait, agar segera melakukan penindakan tegas terhadap pihak sekolah yang berbuat semena-mena tersebut.
“Saya minta kepada Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, agar turun dan memberi sanksi tegas, supaya tidak terjadi lagi, baik di Kabupaten Musi Rawas maupun daerah di Sumsel lainnya,” harapnya. (Pranata/Rilis DataBicara.net).