DPMD : Jika Ada Panitia Pemilihan BPD Memugut Biaya Silakan Lapor Pihak Berwajib
MUSIRAWAS,(RadarSilampari.Com) -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Musi Rawas, menghimbau kepada bakal calon BPD jika ada panitia pemilihan BPD memungut uang silakan lapor pihak berwajib.
“Saya himbau kepada panitian pelaksana pemilihan BPD jagan ada yang memugut biaya kepada Bakal Calon BPD, karena sudah ada angaranya,” terang Kabid Pemdes DPMD Musi Rawas Rian Pratama kepada Radarsilampari.Com di ruang kerjanya, kemarin.
Menurut dia, untuk pelaksanaan pemilihan BPD sudah ada anggarannya yang bersumber dari APBDes. Jadi dengan anggaran tersebut dapat dimaksimalkan untuk pelaksanaan pemilihan BPD.
“Saya pikir dengan anggaran dari APBDes, sudah cukup untuk pelaksanaan pemilihan BPD,” terang dia.
Lanjut dia mengatakan, jika masi ada pihak panitia pemilihan BPD yang memugut biaya dari Balon BPD silakan ajukan keberatan dan lapor kepada pihak berwajib.
“Jika memang masi ada balon BPD yang dipungut biaya dan merasa keberatan, silakan lapor kepada pihak berwajib karena tidak ada ketentuan dalam aturan baik perda maupun perbub,” tutup dia.
Informasi yang berahasil di himpun Radarsilampari.Com ada beberapa panitia pemilihan BPD di Kecamatan Muara Lakitan dan Kecamatan BTS Ulu yang akan memugut biaya pendaftaran kepada Bakal Calon BPD. (JAM)