AdvertorialMusi Rawas

DPRD Musi Rawas Gelas Paripurna PAW Susanto, S.Pd.i

Musi Rawas, (Radar Silampari) – DPRD Kabupaten Musi Rawas menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penggantian Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama Iwan Susanto, S.Pd.I, sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (21/2/2024).

Pergantian Atar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama Iwan Susanto, S.Pd.I, tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri melalui Wakil Ketua 1 DPRD Kebupaten Musi Rawas Firdaus Cik Ola.

Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang di-PAW itu berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Iwan Susanto, S.Pd.I, menggantikan Ali Imron, dikarenakan pindah partai untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif 2024.

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan laporannya kepada pimpinan sidang Rapat Istimewa bahwa sesuai dengan keputusan PJ Gubernur Sumatera Selatan tentang pemberhentian Ali Imron S.Pd, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dan pengangkatan Iwan Susanto, S.Pd.I sebagai pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung sejak tanggal pelantikan.

Dalam sambutannya Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud melalui Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Suwarti menyampaikan Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama Iwan Susanto S.Pd.I, sisa masa jabatan 2019-2024.

“Izinkan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan secara pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kepada saudara Iwan Susanto S. Pd.I, pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil dan ke depan harus dapat memuat visi dan misi,” tutur Hj Suwarti.

Dengan melibatkan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan meningkatnya tantangan perubahan zaman.

“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat. Berhasil dan tidaknya menyelenggarakan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung pada peran serta DPRD Kabupaten Musi Rawas, terutama pada pelaksanaan program pembangunan sehingga pada nantinya dapat bermitra dengan saudara yang benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang Lebih Maju, Mandiri, Bermartabat (MANTAB). ,” jelasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang baru saja dilantik dari Partai PKS Iwan susanto S.Pd.I, menyampaikan jika SK-nya turun pada 22 Januari 2024.

“Karena kesibukan dan hal lainnya, sehingga baru bisa diluncurkan hari ini tanggal 21 Februari 2024,” singkatnya. (nrf/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *