DPU-PR Rapat Pembangunan 10 Desa dan Kelurahan di Wilayah Rupit
MURATARA,(Radarsilampari) – Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mengelar Rapat koordinasi penyusunan Rencana Detail Tata ruang (RDTR) bersama 10 Kepala Desa dan Satu Kelurahan diwilaya Kecamatan Rupit.
Kesepuluh Desa tersebut yakni Desa Maur Baru, Desa Bingin Jaya , Desa Bingin Rupit, Desa Pantai ,Desa Karang Anyar, Desa Karang Waru , Desa Lawang Agung, Desa Sungai Jerni, Desa Lubuk Rumbai Baru, dan Kelurahan Muara Rupit.
Kepala Dinas PU-PR Muratara, Amrullah mengatakan dengan adanya kegiatan Forum Konsultasi Rapat publik perdana ini, kita dari Dinas terkait atas arahan Bupati Muratara, agar segara menindaklanjuti penyusunan rencana dalam pembangunan wilayah Desa yang berdekatan ibu Kota Kabupaten Muratara.
“Dengan harapan usulan pada tahun 2018 kemarin, tentang rencana pembangunan untuk RT, RW, daerah Kecamatan supaya bisa terlaksana,” ungkap Amrullah, Selasa (21/09/2021).
Selanjutnya dia mengatakan, menggenai pengembangan pembangunan wilayah Kecamatan Rupit,mudah – mudahan kedepan menjadi Ibu Kota Kabupaten Muratara dan supaya nanti akan terlihat bagus dan rapi.
“intinya kades harus secepatnya berikan usulan kepada kami Dinas (PU-PR) tentang apa saja pembangunan dibutuhkan bagi masyarakat disetiap Desa,” ujar dia.
Perlu juga saya jelaskan alasan kenapa melakukan penyusunan hanya diwilayah Kecamatan Rupit terlebih dahulu,karena kita fokuskan satu dulu dan bagi Kecamatan lain akan kita atur secara bertahap.
“Dalam penunjukan usulan kita pokus kewilayah Kecamatan Rupit terlebih dahulu ,dan untuk kecamatan lain nantinya akan kita akomodir semuanya, namun harus melalui proses terlebih dahulu,” Terang dia. (Hamkam)