GmnI Buka Posko Pengaduan Layani Peserta Tes Badan Ad Hock
Lubuk Linggau, (Radar Silampari)- Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Kota Lubuk Linggau, membuka posko pengaduan untuk melayani peserta tes badan ad hock jika ditemukan ada kecurangan selama proses seleksi, Kamis (9/5/2024).
“Sama-sama kita ketahui, saat ini Bawaslu maupun KPU sedang melaksanakan perekrutan pengawas dan penyelenggara, baik di tataran kecamatan maupun di kelurahan atau desa. Dalam berjalanya proses perekrutan yang dilaksanakan saat ini, GmnI menghimbau kepada Bawaslu dan KPU untuk memastikan bahwa seleksi dilakukan secara transparan dan adil, serta memastikan bahwa perekrutan pengawasan dan penyelenggara yang dipilih memiliki kualifikasi yang sesuai dan integritas yang tinggi,” ungkap Exley, Ketua GmnI Kota Lubuk Linggau.
Exley menjelaskan, tentunya GmnI selalu menghimbau kepada Bawaslu dan KPU untuk mengambil langkah-langkah, seperti penggunaan kriteria yang jelas, agar tidak terjadi konspirasi sehingga seluruh elemen masyarakat memiliki kredibilitas terhadap Bawaslu dan KPU dapat terjaring, terkhusus di Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
“Jika terindikasi adanya konspirasi dan kecurangan terhadap peserta perekrutan pengawas maupun penyelenggara di tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa, GmnI akan mengawal sampai ke DKPP dan tidak segan-segan untuk turun ke jalan. GmnI juga membuka posko pelaporan kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dan dicurangi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Posko kami bertempat Sekretariat GmnI atau rumah besar Marhaenis di Jalan Ramayana Gang Lubuk Ran l RT.05 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau selatan 2,” pungkasnya. (nrf)