Musi Rawas

Jarang Masuk Kerja,Dua Anggota Polres Mura Dipecat Tak Hormat

MUSIRAWAS,(Radarsilampari) – Dua oknum anggota Polisi di Polres Musi Rawas, dipecat dengan tidak hormat. Ke dua personel yakni Aipda Hu dan Briptu Ju diberhentikan karena jarang masuk kerja atau berdinas.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengatakan, pemecatan ini sudah sesuai dengan aturan. Ke duanya melakukan kesalahan yakni tidak disiplin dalam menjalankan tugas yakni jarang masuk kerja.

“Anggota Polri harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat, selalu menjaga etika, moral dan perbuatan, baik sedang melakukan tugas maupun sedang berada di lingkungan tempat tinggal,” kata Kapolres Efrannedy kepada wartawan , Senin (02/11/2020).

Dia menerangkan, Polri akan senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat karena tugas-tugas pokoknya yang bersinanggung langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Proses pemecatan sudah dilakukan sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan ini sudah menjadi keputusan,”kata dia.

Lanjut dia mengatakan,Pihaknya sudah mempertimbangkan berdasarkan azaz kepastian dan keadilan sehingga dilakukan pemecatan tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan. Sebelum mengambil keputusan ini, sudah diberi peringatan dan pendekatan, hanya saja yang bersangkutan masih melakukannya.


“Sebaliknya terhadap anggota polri yang berprestasi harus diberikan penghargaan sesuai prestasi yang dicapainya,” tegas Kapolres. (MRJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *