Kadinsos RL : Kami Sudah Surati Pejabat BRI Rejang Lebong
Rejang Lebong, (Radar Silampari)- Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Zulfan Efendi, mengaku telah menemui serta menyurati pejabat BRI terkait polemik 32 warga Desa Tanjung Sanai II yang memiliki no rekening dan diketahui terdata sebagai KPM, namun tidak menerima manfaat PKH & BPNT.
Dirinya yang dihubungi Kamis (15/4) malam menjelaskan, pihaknya akan segera mengambil langkah selanjutnya setelah ada konfirmasi dan hasil resmi dari pihak BRI. Sebab, sampai saat ini masih dalam penelitian pihak BRI.
“Kami sudah menemui pejabat BRI dan sudah menyurati untuk mengecek dan meminta copy rekening koran dari 32 warga Tanjung Sanai II seperti yang diserahkan kepada kami. Tapi, sampai dengan saat ini masih dalam penelitian BRI dan copy yang diminta belum diserahkan dan kami masih menunggu konfirmasi dari BRI dan hasil tersebut kami minta BRI dapat serahkan secepatnya untuk menjadi bahan langkah selanjutnya,” ungkap Kadinsos.
Namun, menurut Zulfan sesuai keterangan pihak BRI secara lisan kepada utusan Dinsos RL yang ditugaskan, bahwa ada 9 orang yang masih aktif, namun sudah berstatus NE (Non Eligible).
“Keterangan pihak BRI Cabang Curup secara lisan siang tadi kepada utusan Dinsos yang saya tugaskan bahwa dari 32 warga Tanjung Sanai II tersebut, bahwa ada sembilan orang yang masih aktif. Kesembilan KPM ini, berasal dari KPM PKH 2017, tetapi kesembilan warga ini sudah NE (Non Eligible) atau sudah tidak tercatat sebagai KPM PKH, tetapi masih aktif sebagai KPM BPNT,” jelas Zulfan.
“Untuk kongkritnya, kita tunggu laporan tertulis dari BRI dan kami minta BRI selanjutnya untuk menyelesaikan secara administrasi terlebih dahulu kesembilan KPM ini sampai dengan pemblokiran sementara rekening yang bersangkutan dengan maksud pengamanan. BRI kami minta juga melaporkan dimana saja bansos tersebut dicairkan,” pungkasnya. (Pranata)