kapala DPMPTSP Kecewa Jalan Desa Anyar Dilarang Dibangun
MUSIRAWAS,(Radarsilampari.Com) – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas (Mura),Yudi Fachriansyah mengaku kecewa terkait adanya penolakna pembagunan Jalan Desa Anyar dengan mengunakan dana CSR.
“Mau mendapat pembaguan dengan mengunakan dana CSR ini tidak la mudah membalik telapak tangan perlu proses,” Ungkap kadis DPMPTSP Mura kepada Radarsilampari.Com, Senin (16/03/2020).
Dia menerangkan,terkait penolakan pembagunan jalan di Desa Anyar tersebut yang dirugikan masyarakat, sedangkan perusahaan tida dirugikan.
“Yang rugi masyarakat, kalau perusahaan tetap uangnya di dia dan itu tidak bisa dialihan ke yang lain karena sudah proses tender,” terang dia.
Lanjut dia mengatakan, bagi yang tidak mau / tidka menerima Pembagunan dengan mengunakan dana CSR akan ditingalkan dan Jagan minta – minta lagi.”Kalau ada apa – apa Jangan salahkan pemerintah dan perusahaan lagi,” kata dia.
Berita sebelumnya, Badan permusyawaratan Desa (BPD) Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.melarang pihak PT Binasain cemerlang, membagun jalan Desa Anyar dengan mengunakan Dana CSR karena belum ada penjelasan kepada pihak pemerintah desa.(MRJ)