Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Jadi Sorotan Mahasiswa HTN
Lubuk Linggau, (Radar Silampari)- Menyikapi AKSI yang dilakukan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) yang telah melakukan Orasi Rabu 8 juni 2022 di halaman Gedung Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL)
Terpantau dari spanduk “STOP DIDUGA SENYAPKAN STATUS TERPERIKSA KASUS KORUPSI” serta keterangan yang disampaikan oleh Mohammad Sancik diharapkan pihak kejaksaan bersikap tegas terhadap diduga oknum koruptor yang selama ini terkesan beberapa kasus disenyapkan, diselesaikan baik kabupaten Muratara,Musi Rawas dan kota lubuk Linggau (10/6)
Diketahui publik kasus Tempoyak kaleng kabupaten Muaratara Kasus Dispora dana Porprov kisaran 3.5 miliar,Kasus Bimtek Dinas DPMD, ini lagi viral dimedsos Kasus Diknas pengadaan Meubel dan BUMD kisaran dana 10 Miliar Kabupaten Musi Rawas.
Saat diwawancarai Ferry isrop sapaan akrab Bung Ferry menjelaskan dari sudut pandang selaku mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Stai Bumi Silampari menyikapi dari aksi KANTI
“Saya pribadi melihat Penomena dari rekan aktivis dan masyarakat yang perduli Terhadap negeri ini luar biasa,
Menurutnya Jika Aparat Penegak Hukum (APH) Khusus Kejaksaan Negeri (KEJARI) kota Lubuklinggau harus bersikap tegas terhadap diduga pelaku KORUPTOR baik wilayah kabupaten Musi Rawas, muaratara dan Kota Lubuk Linggau Ini diharapkan dipublikasikan secara luas terhadap masyarakat terhadap kasus yang telah dilaporkan jangan terkesan Kejaksaan diduga kasus disenyapkan atau jalan ditempat.
Dalam proses dugaan oknum melakukan tindakan pidana korupsi (Tipikor) jika memang dalam penyelidikan tidak terbukti segera diklarifikasi dan jika memang memenuhi unsur dengan alat bukti yang cukup maka secepatnya diproses kepengadilan,” Ungkap Bung Ferry. (Rilis)