Kepala Desa di Musi Rawas Minta Perlindungan Hukum
MUSIRAWAS,(Radarsilampari) – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Musi Rawas melakukan pertemuan dengan Tim Percepatan Bidang Perdesaan, Elvaria Novianti dan Kuasa Hukum Pemkab Musi Rawas,Hidayat, Jumat (24/09/2021).
Pertemuan tersebut dihadiri 12 Forum Kecamatan, para kepala desa itu selain ajang silaturahmi, mereka juga menyampaikan harapan kepada Stafsus dan Kuasa Hukum untuk kedepannya meminta pendampingan bagi seluruh kepala desa.
“Kami meminta terkhusus kepada Bupati, melalui Stafsus dan Kuasa Hukum Pemkab, untuk memberikan pendampingan serta perlindungan hukum bagi seluruh kepala desa,” ungkap Dodi Johan Ketua Apdesi Kabupaten Musi Rawas.
Sementara itu Tim Percepatan Pembangunan Bidang Perdesaan, Elvaria Novianti membenarkan adanya pertemuan dengan Apdesi.
Dipertemuan tersebut mereka membahas program dana desa tahun 2022. Dan pendampingan perlindungan hukum bagi kepala desa.
“Program dana desa nanti diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi,”ungkap Elva.
Sedangkan permintaan pendampingan dan perlindungan hukum kepala desa, memang ada aturannya, tertuang dalam pasal 26 ayat 3 di undang undang desa. Dimana kades berhak mendapatkan perlindungan hukum.
“Permintaan dari kades, Perlunya pendampingan dan perlindungan hukum bagi, agar mereka dalam menjalankan tugas dana desa, tenang tanpa ada tekanan pihak ketiga,” jelas dia.
Apa yang menjadi usulan dalam rapat tadi, akan disampaikan kepada Bupati.(BI/MRJ)