KPU Musi Rawas Buka Pendaftaran PPK, ini Jadwal dan Syaratnya
MUSIRAWAS,(Radarsilampari.Com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2020.
Syarifudin, S.E, MM – Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Masyarakat Dan SDM, mengungkapkan bahwa proses seleksi PPK ini untuk menghasilkan penyelenggara pemilihan yang memiliki kompetensi, integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil untuk melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2020.
“Tahapan perekrutan PPK tangal 15 – 17 januari 2020 pengumuman dan bagi masyarakat yang ingin mengambil pormulir bisa di sekrektariat KPU Musi Rawas dan untuk penerimaan pendaftaran calon PPK dari tanggal 18-24 januari 2020,” ungkap Syarifudin kepada Radarsilampari.Com, Kamis (16/01/2020).
Lanjut dia mengatakan, untuk saat ini sudah 50 orang lebih yang mengambil formulir secara lasung ke sekretariat KPU Musi Rawas dan untuk yang membukak / mengunjungi web KPU Musi Rawas sudah mencapai 200 orang lebih.
“Melihat dari itu partisipasi masyarakat Musi Rawas untuk ukut seleksi prekrutan PPK ini cukup tinggi,” terang dia.
Tambah dia mengatakan, KPU Musi Rawas memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin ikut seleksi perekrutan PPK ini seperti pembuatan surat keterangan sehat.
“Kita sudah berkordinasu dengan pihak dinkes Musi Rawas, untuk memberikan surat keterangan sehat secara geratis bagi masyarakat yang mengambil surat di puskesmas untuk PPK dan PPS, nah kalau untuk surat dari BNN dan Pengadilan itu bisa nyusul setalah mereka masuk lima besar,” tutup dia.(MRJ)