Madiasi Lahan Plasma Tiga Desa Masi Buntu,Penyekatan Aktivitas PT BSC Berlanjut
MUSIRAWAS,(Radarsilampari) – Madiasi masalah lahan Plasma tiga Desa dengan PT.Bina Sains Cemerlang (BSC) yang berlangsung Rabu (18/08/2021), Masi belum menemukan titik terang.
Pantauan Wartawan Radarsilampari.Net Madiasi antara pihak PT. BSC dengan Desa Muara Regas, Desa Ayara dan Desa Semagus Baru, yang di pasilitasi oleh pihak kecamatan Muara Lakitan itu cukup alot belum menemukan titik temu karena tidak ada solusi dari pihak PT.BSC.
Sedangkan tuntutan masyarakat Desa Muara Rengas, Desa Anyar, dan Desa Semagus Baru, menuntut perusahaan agar Segerah merilisasi kebun Plasma
seluas 2247,70 hektar sesuai perjanjia manenjemen PT BSC kepada Tiga Kepala Desa 2014 lalu,Masyarkat Menginginkan subsidi dari tahun 2014 hingga sekarang,masyarakat minta dihadirkan pejabat perusahaan yang bisa mengambil keputusan.
“Karena pihak PT BSC yang hadir tadi tidak bisa mengambil keputusan,dan permaslahan ini sudah cukup lama maka kami tiga kepala desa sepakat tidak mau lagi Madiasi kalau tidak ada orang dari PT BSC yang bisa Mengambil Keputusan,” Ujar Kepala Desa Muara Regas Yudi S didampingi Kepala Desa Anyar Herman S dan kepala Desa Semagus Baru Panderhof.
Ditambah Korlap dari Tiga Desa, Junadi S, Am dan Termin masyarakat kecewa dengan rapat Madiasi yang dihadiri oleh pihak PT BSC tidak bisa mengambil keputusan.
“maka dengan berat hati penyekatan aktivitas PT. BSC yang melintas di Desa Muara Rengas, Anayar dan Semagus Baru tetap berlanjut,karena kami tidak mau dibodoh bodohi dengan janji janji manis,” tegas dia.
Dan dalam waktu dekat jika tidak ada titik terangnya maka terpaksa kami masyarakat dari tiga desa ini mengkelam lahan inti PT.BSC.
Sementara itu Camat Muara Lakitan Herman Podomoro meminta kepada pihak PT.BSC agar secepatnya menghadirkan pimpinan yang bisa mengambil keputusan agar permasalahan plasma dengan tiga desa ini cepat selesai.
“Kami akan mendorong untuk percepatan penyelesaian masalah ini.Jika tidak ada titik temu kami pihak kecamatan akan merekomondasi ke kekabupaten,” ungkap Camat Muara Lakitan Herman padomoro saat membawak acara Madiasi. (MRJ)