Masalah Batas tanah,Warga Semagus Dua Tewas dan Tiga Sekarat
MUSIRAWAS,(Radarsilampari.Com) – Perkelahian yang menewaskan dua orang dan tiga orang luka-luka di Desa Semagus Lama Kecama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, diduga persoalan di tampal batas kebun sawit.
Diketahui peristiwa perkelahian berdarah tersebut terjadi Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 08.30 WIB, di kebun sawit Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas. Para korban tewas, masing-masing dari pihak yang berlawanan.
Para korban dalam peristiwa itu, yakni Robinson (38) warga Desa Semagus Lama. Ia tewas dengan kondisi menderita luka robek pada betis sebelah kiri, paha sebelah kanan, luka robek pada bahu sebelah kanan dan lengan sebelah kiri.
Sedangkan adiknya, Nahkoda alias Koda (35) juga warga Semangus Lama, putus jari kelingking dan jari manis tangan kanan, luka robek lengan kiri dan siku, luka robek punggung dan tengkuk, luka robek kuping kiri hingga kepala bagian belakang, luka robek pada kepala sebelah kanan. Ia menjalani perawatan di RS dr Sobirin Lubuklinggau.
Sementara itu dari pihak lawannya, yang tewas adalah Adenan (60) warga Desa Semangus Lama. Ia tewas dengan kondisi menderita luka robek pada bagian kepala dan badan.
Kemudian istrinya Adnan, Jasimah (55) menderita luka robek di kepala dan jari tangan sebelah kiri. Serta anak mereka, Rusman (30) menderita luka robek pada kepala, telinga sebelah kiri dan pada bagian pinggang. Jasimah dan Ruman menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi menerangkan kronologis kejadian berawal sekitar pukul 08.00 WIB, di Kampung 5 Desa Semangus Lama terjadi pertengkaran antara pihak Nahkoda dan Robinson dengan pihak Adenan dan Rusman.
Mereka bertengkar masalah lahan kebun sawit. Namun pertengkaran mereka berhasil dilerai oleh warga. Bahkan kedua belah pihak, sepakat untuk sama-sama menuju lokasi lahan yang disengketakan.
“Namun begitu sampai di lokasi, kembali terjadi perselisihan antara kedua belah pihak. Hingga terjadi perkelahian antara Robinson melawan Adenan, sementara Nahkoda melawan Rusman. Sementara korban Jasima, hendak melerai pertengkaran itu, namun ia justru terkena sabetan parang,” terang Romi.
Akhirnya Robinson dan Adenan sama-sama tewas dalam perkelahian menggunakan senjata tajam tersebut. Sementara Nahkoda dan Rusman sama-sama terluka.
Oleh warga para korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, serta melapor ke Polsek Muara Lakitan. “Kami sudah melakukan olah TKP, juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata api rakitan laras pendek, tiga buah parang, satu keris,” jelas Kapolsek.
Sementara kedua korban meninggal dunia, sudah dimakamkan, yakni di Desa Semangus Lama dan SP.7 Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. “Kondisi saat ini aman dan kodusif,”tegas dia.(MRJ)