Pasca Razia di Linggau, Kendaraan Batu Bara Kini Setop di Terawas
Lubuklinggau, (Radar Silampari) – Usai razia gabungan tadi malam, Senin (22/8/2022) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Lubuklinggau dan Polisi Militer beserta Satlantas Polres Lubuklinggau di Terminal Watas Kelurahan Lubuk Durian Kota Lubuklinggau. Kini terpantau, sejumlah angkutan batu bara tidak berani melintas ke Lubuklinggau dan berhenti di Kecamatan Terawas Kabupaten Musi Rawas, Selasa (23/8/2022).
Dari operasi gabungan di Lubuklinggau, sebanyak 7 unit mobil angkutan batu bara terjaring razia, dikarenakan kurang kelengkapan surat serta dokumen perjalanan.
“Hari ini, Selasa (23/8/2022) terpantau angkutan batu bara setop di kecamatan STL Ulu Terawas yang merupakan wilayah hukum Polres Musi Rawas pasca razia gabungan tadi malam di Lubuklinggau,” ujar warga Terawas.
Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Budi Harto menyampaikan, bahwa angkutan batu bara tidak boleh melintas di jalan umum.
“Kita belum melakukan razia, nanti segera berkoordinasi dengan Dishub Musi Rawas. Sanksi kita tegas, yakni tilang,” ungkap Budi.
Sementara itu, Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Musi Rawas saat dikonfirmasi belum ada jawaban hingga berita ini tayang. (Pranata)