PD IWO Mura-Linggau Minta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Jurnalis
LUBUKLINGGAU, (Radar Silampari)- Banyaknya kutukan dan kecaman yang mengalir atas aksi kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat,18 Juni 2021 lalu, hingga mengakibatkan tewasnya Pimpinan Redaksi (Pimred) Lasernewstoday.com, Marasalem Harahap (42) dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTD), turut menjadi perhatian pekerja pers di Kota Lubuklinggau.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) PD Wilayah Musi Rawas dan Lubuklinggau, Rudi Rediansyah menyampaikan, kebebasan pers adalah mutlak, pers tidak dapat diintervensi oleh hal apapun. Aksi yang dilakukan oleh OTD di Sumatera Utara tersebut dinilainya keji dan merupakan aksi premanisme. Maka dari itu, tak ada ampun bagi pelaku kekerasan terhadap pers.
”Seluruh insan pers dimanapun berada, turut berduka dan mengutuk keras aksi kekerasan terhadap salah satu wartawan di Sumatera Utara tersebut,” ujarnya, Minggu (20/6).
Ia meminta, jika pelaku tersebut sudah tertangkap maka harus ditindak tegas. Karena, keselamatan dan tugas dan fungsi pers telah diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999. Apapun organisasi, apapun lembaganya pers adalah profesi mulia.
“Kami meminta kepada penegak hukum di Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang melakukan perbuatan keji tersebut. Kami juga berharap, agar Polres Pematang Siantar dan Polda Sumut, bisa segera mengungkap kejadian tersebut dan menangkap pelakunya,” harapnya.
“Kami berharap juga, kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena kebebasan pers dilindungi undang undang. Saya berpesan kepada seluruh insan pers di tanah air, agar senantiasa berhati-hati serta mengedepankan keselamatan diri dan keluarga dalam melaksankan tugas sebagai jurnalistik,” pungkasnya. (Pranata)