Pemkab Mura Akan Portal PT Lonsum, PT Dal dan PT BSC
MUSIRAWAS,(RadarSilampari.Com) – Diduga belum menyalurkan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) tiga perusahaan yang berada di Kecamatan Muara Lakitan,akan ditindak tegas oleh Pemkab Musi Rawas dengan cara pemortalan Jalan dalam Desa Anyar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media Radarsilampari.Com, ketiga perusahaan perkebunan sawit yang belum menunaikan janjinya tersebut yakni PT Lonsum, PT Dal dan PT Bina Sain Cemerlang segera.
“Tahun lalu, tiga perusahaan berjanji akan menyalurkan CSR dengan membangun jalan dalam Desa Anyar sepanjang empat kilometer. Panjang jalan yakni tujuh kilometer dan telah dibangun oleh Pemkab Musi Rawas sepanjang tiga kilometer,” Kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Musi Rawas Adi Winata kepada wartawan Selasa (03/09/2019).
Dia menerangkan, hingga 2018 berakhir dan ketiga perusahaan tak kunjung menunaikan janjinya, dirinya berharap ketiga perusahaan perkebunan sawit itu segera merealisasikan CSR, jika tidak maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan memasang portal jalan.
“Jalan itu berada ditengah Desa Anyar, jika musim penghujan maka akan becek sebaliknya kalau musim kemarau berdebu. Makanya kami akan pasang portal besi untuk membatasi muatan, namun sekarang kami masih melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait jalan tersebut,” terang dia.
Menurut Kadishub Mura Adi Winata, dalam pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya menjadi tangung jawab pemerintah, tapi juga dari pihak swasta, sebab perusahaan juga mengunakan jalan tersebut bahwa sebagai akses utama kendati jalan desa.
Terpisah, Ketua BPD Anyar Junaidi mengatakan, tahun lalu warga sudah pernah melakukan aksi dengan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang melintas diakses jalan tersebut, namun warga dibenturkan dengan pekerja disana.
“Silahkan Pemkab memortal akses tersebut, jika ketiga perusahaan tidak mengindahkan peringatan untuk membangun akses jalan,” Tutup dia.(MRJ).