Pemkab Mura Diduga Banyak Proyek Titipan Dana Desa
MUSIRAWAS,(Radarsilampari) – Wakil ketua Umum Persatuan Anggota Badan Permusawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Junaidi, S menduga di Kabupaten Musi Rawas Banyak Proyek Dana Desa (DD) titipan.
” Dugaan Proyek titipan pemkab tersebut senilai Rp 211 juta perdesa, hal itu terlihat jelas didalam APBDes di setiap desa karena dana proyek titipan tersebut tidak pernah di bahas Musyawarah desa,” beber Junaidi, S kepada Wartawan Radarsilampari.Com Jumat (24/09/2021).
Dia mengatakan, informas yang saya dapat setiap desa (para kepala desa) di intimidasi pihak Pemkab Mura untuk memasukan program proyek titipan tersebut.
“Dimana dalam setiap plafon DD, dimasukkan alokasi kegiatan Pemkab yang diwajibkan untuk dilaksanakan oleh desa,”beber dia.
Lanjut dia mengatakan, jika ada proyek titipan seperti ini, berarti pada hakikatnya mengurangi persentase pembagunan di desa. Yang akibatnya kemampuan anggaran desa hanyalah semacam kamuflase. Besar nilainya namun desa bagai kerbau dicocok hidung dalam pemanfaatannya, yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan riil Desa.
Lebih lanjut dia menjelaskan pada hakikatnya Dana Desa (DD) adalah hak desa yang dijamin UU Desa dan ADD sumber keuangan sah lainnya, yang dari tahap perencanaan, pemanfaatan, hingga pelaksanaan adalah menjadi kewenangan desa.
“Setiap tahun Menteri Desa diwajibkan menerbitkan keputusan penetapan besaran DD dan arahan prioritas pemanfaatan untuk tahun berikutnya. Hal itu sudah dilakukan dengan baik, sebagai acuan desa dalam menyusun rancangan RKPDes dan APBDes,” terang dia.
Tambah dia mengatakan,saya sebagai ketua BPD Desa Anyar, Kecamatan Muara lakitan, kabupaten Musi Rawas, sekaligus Wakil ketua umum PABPDSI, mengajak para ketua BPD Sekabupaten Musi Rawas untuk bersatu, berjuang, agar bermartabat, jika perlu, kita mogok bersama, jangan ada persetujuan APBDes perubahan, yang sebentar lagi Akan di laksanakan di setiap Desa sebelum ada perubahan proyek titipan tersebut. (MRJ).