Pertamina Buka Peluang Usaha, Cek Disini!
Musi Banyuasin, (Radar Silampari)- PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II mensosialisasikan bisnis Pertamina Shop (Pertashop) dalam Seminar Kades dan BUMDes se- Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa (2/3).
Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H. Dodi Reza Alex Noerdin yang didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Musi Banyuasin, Richard Cahyadi dan GM Sumatera Ekspres, Hj. Nurseri Marwah dihadiri oleh 227 Kades dan 227 perwakilan BUMDes se- Kabupaten Musi Banyuasin. Hadir pula sebagai pembicaraan dari Pertamina Luthfi Kukuh Pambudi selaku Asisten Manager Dealership & General Administration Pertamina MOR II serta pembicara dari PT Pusri Palembang, Saifullah Lasindrang, bertempat di Opp Room Kantor Bupati Musi Banyuasin.
Dalam sambutannya, Dodi mengharapkan agar BUMDes bisa maju dan berkembang dalam mengelola perekonomiannya hingga mandiri. Bisa menjadi Badan Usaha yang menghasilkan keuntungan dan menjadi contoh nasional dan tidak memberatkan keuangan desa, mampu mengembangkan potensi desa hingga memiliki berbagai bidang usaha antara lain retail, perkebunan dan pariwisata. Yang terpenting, BUMDes bisa menjaga keberlangsungan jenis usahanya.
“Salah satu peluang usaha BUMDes adalah bisnis Pertashop, yang dapat memangkas biaya transportasi dan mendekatkan ke konsumen,” tambah Dodi.
Dodi juga berharap agar Pertamina memberikan kemudahan kepada BUMDes untuk memberikan kesempatan di bisnis Pertashop.
Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM Non Subsidi, dan produk Pertamina Retail lainnya yang belum terlayani oleh penyalur Pertamina. Bertujuan mengurangi disparitas harga, memiliki harga yang sama dengan harga SPBU dengan takaran dan kualitas produk sesuai dengan standar Pertamina.
Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan, menjelaskan bahwa pada tahap awal bergulirnya program Pertashop, yaitu ditandainya dengan adanya penandatanganan kesepakatan antara Pertamina dengan Kementerian Dalam Negeri, yang menandai dibukanya kerja sama kemitraan bisnis kepada Pemerintahan Desa, Koperasi serta pelaku usaha atau UKM. Di tahun 2021, Pertamina MOR 2 yang wilayahnya meliputi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung mentargetkan berdirinya 1.034 unit Pertashop.
“Saat ini sudah 172 unit Pertashop beroperasi di MOR II. 105 unit di tahun 2020 dan 67 unit di tahun 2021,” tambah Umar.
Untuk menunjang percepatan beroperasinya Pertashop, kini peluang bisnis Pertashop dibuka untuk umum, dengan tetap memperhatikan kriteria yang telah ditetapkan.
Adapun kriteria calon Mitra Pertashop antara lain, memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha/ Badan Hukum (CV, Koperasi, PT), memiliki kelengkapan dokumen legalitas (KTP, NPWP, Akte Perusahaan), memiliki lahan, dan mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa.
Sementara untuk kriteria lokasi Pertashop antara lain memiliki akses mobil tanki dan pengiriman modular, ketersediaan jaringan listrik, dan memiliki omzet yang baik.
Kehadiran Pertashop juga diharapkan dapat meningkatkan akses energi bagi masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
BBM yang dijual di Pertashop adalah jenis Pertamax dan Produk Retail Non Subsidi lainnya.
“Pertamina berupaya agar masyarakat terbiasa menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan”, demikian tutup Umar.
Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan pembangunan Pertashop, dapat mengakses melalui : ptm.id/MitraPertashop (Pranata/Rilis)