Sumsel

SAD di Sungai Jernih Minta Legislator Provinsi Bangun Rumah Adat

Muratara, (Radar Silampari)- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapil VIII yang meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara, kembali melakukan reses tahap II di wilayah Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (19/07/2022).

Reses tahap II kali ini, diikuti 6 anggota DPRD Provinsi Sumsel, diantaranya H. Toyeb Rakembang selaku koordinator reses dari fraksi PAN, H. A Gani Subit, fraksi Demokrat), H. Solehan Ismail fraksi (Gerindra), H. Subhan, fraksi dari PKS, H. Novian Fauzi dari fraksi NasDem dan Hj. Rita Suryani dari fraksi (PDI), sedangkan anggota DPRD satunya melakukan reses perorangan.

Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi yang dilaksanakan dari tanggal 11 hingga 18 juli 2022 ini, bertujuan menjaring aspirasi masyarakat agar usulan pembangunan lebih optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan yang lebih baik.

“Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pertemuan di desa masing-masing, ditampung dan disampaikan pada saat paripurna nanti, untuk ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan dan skala prioritas,” jelas H Toyeb Rakembang

Selain itu, H. Toyeb Rekembang mengatakan bahwa reses ini merupakan ajang silaturahmi kepada masyarakat yang juga merupakan tugas konstitusional, mendengar infomasi dan menyerap aspirasi.

Dari hasil reses tersebut, H Toyeb Rakembang mengatakan, bahwa usulan masyarakat hampir sama dengan reses tahun lalu, dimana usulan masyarakat benyak mengarah pada pembangunan, jalan, masjid dan sekolah.

“Dari 3 Kabupaten Kota masyarakat meminta agar pemerintah provinsi, kabupaten/kota dapat memperbaiki infrastruktur jalan provinsi maupun jalan lingkungan, perbaikan dan pembangunan, seperti yang disampaikan oleh Dedi Mahendra masyarakat Desa Sungai Jernih Kabupaten Muratara meminta pembangunan jalan simpang gabuh yang menuju kecamatan Nibung serta penerangan jalan,” terangnya.

Hal yang sama juga diusulakan oleh Japari, warga suku anak dalam (SAD) kampung 8 Desa Sungai Jernih mengusulkan pembangunan mushola dan rumah adat suku anak dalam.

“Ini akan mejadi tugas dan tanggung jawab kami untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat pada saat paripurna nanti bersama gubernur,” tegasnya. (Pranata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *