Seluruh ASN Pemkab Mura Wajib Ikuti Upacara HUT-RI 74
MUSIRAWAS,(RadarSilampari.Com) – Untuk menumbuhkan rasa Nasionalisme sebagai Warga Negara Republik Indonesia Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan ACĀ Prisko Desi mengeluarkan surat edaran tentang ASN wajib ikuti upacara HUT-RI ke 74 mendatang.
Prisko Desi mengatakan, Surat edaran tersebut ditujukan untuk semua Organisasi Prangkat Daerah (OPD) dan lembaga pendidikan serta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menghadiri dan mengikuti upacara bendera dengan sungguh-sungguh.
“Kami himbau kepada seluruh OPD dan ASN wajib mengikuti upacara bendera dan penurunan bendera dengan tertib dan tepat waktu,” terang AC Prisko Desi Kepada RadarSilampari.Com diruang kerjanya, Rabu (14/08/2019).
” untuk ASN tingkat Kecamatan upacaranya di Kecamatan masing -masing dan Sedangkan khusus untuk kepala sekolah dan pimpinan lembaga pendidikan, diminta untuk membimbing dan mendisiplinkan para siswa agar mengikuti kegiatan upacara,” Ungkap dia.
Menurut dia, kehadiran OPD dan ASN pada upacara peringatan HUT-RI pada setiap tahunnya mengalami penurunan.”Kami amati ada penurunan drastis di upacara peringatan HUT-RI, Kami sebagai pimpinan berharap tahun ini tidak terjadi penurunan karena sudah diberi surat edaran sebelumnya,” Harap dia.
Tambah dia mengatakan Rencananya nanti daftar hadir juga akan diedarkan untuk mendisiplinkan para PNS tersebut. Sehingga, para PNS yang tidak hadir tanpa ada alasan sebelumnya akan mendapat sanksi yang tegas.
“Bagi PNS yang dengan sengaja tidak mengikuti kegiatan rangkaian HUT RI ke-74 tanpa alasan yang jelas akan ditindak dengan tegas,” Tutup dia.(MRJ)